Berita Terkini Bangkalan

Satu Per Satu Polisi Gulung Komplotan Maling Motor di Bangkalan, Giliran Eksekutor Susul ke Penjara

Dari total empat pelaku pencurian sepeda motor, tiga pelaku di antaranya telah dijebloskan ke balik jeruji Satreskrim Polres Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
GULUNG PELAKU CURANMOR - Anggota komplotan maling motor, SN (18), warga Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah memberikan keterangan di hadapan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Senin (19/5/2025). Ia menyusul dua rekan satu desanya, AR (25) dan MM (22) yang terlebih dahulu ditangkap pada 14 Mei 2025 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Fasiol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Dari total empat pelaku pencurian sepeda motor, tiga pelaku di antaranya telah dijebloskan ke balik jeruji Satreskrim Polres Bangkalan.

Ketiga komplotan maling motor asal Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah itu yakni, AR (25), MM (22), dan SN (18).

Inisial terakhir, SN menyusul AR dan MM.

Sementara pelaku lainnya berstatus DPO, yakni FN yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, penangkapan terhadap SN merupakan pengembangan dari ungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Vario 125 yang menimpa korban seorang perempuan saat memarkir motornya di Jalan Moh Kholil, Kelurahan Demangan, Kota Bangkalan pada 29 Maret 2025 sekitar pukul 4 sore.

“Kami berhasil menangkap DPO curanmor, berinisial SN yang kami tangkap saat berada di sebuah rumah di Desa Dabung, Kecamatan Geger,” ungkap Hafid, Senin (19/5/2025).

Penangkapan terhadap SN itu dilakukan pada 16 Mei 2025 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka SN yang tengah leyeh-leyeh mengenakan kaos siglet berwarna putih dan sarung berwarna merah motif kotak itu tidak menyangka bahwa kehadiran sejumlah pria berpakaian sipil merupakan rombongan personil Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan.

“Untuk SN ini adalah pemetik, satu komplotan degan MM dan AR yang sebelumnya sudah kami lakukan penangkapan. Masih ada satu DPO lagi yang belum tertangkap, berinisial FN. Saat ini kami masih terus melakukan pengejaran,” tegas Hafid.

Seperti diketahui, ungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Vario 125 milik seorang perempuan itu berawal dari sebuah CCTV yang merekam sejumlah pelaku melintas di kawasan sekitar lokasi kejadian.

Berbekal itulah, proses identifikasi mengerucut kepada sosok AR yang ditangkap di Desa Tlomar, Kecamatan Tanah Merah pada 14 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Satu jam kemudian, penangkapan AR kemudian menuntun langkah polisi menuju rumah pelaku MM.

Pelaku kedua, MM sempat berupaya kabur saat keluar dari kamar mandi setelah buang hajat.

Derap langkahnya terhenti setelah personil kepolisian meletupkan tembakan peringatan yang mengarah ke atas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved