Berita Gresik

Tergiur Video di Sosial Media, Pria Gresik Tak Kuat Tahan Nafsu, Anak Tiri Jadi Pelampiasan

Sungguh bejat perbuatan ayah tiri di Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pria berambut gondrong itu tega menodai anak tirinya.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Istimewa/ Polsek Wringinanom
AYAH TIRI BEJAT - Tampang HA (tengah) saat diamankan Polsek Wringinanom Gresik karena perbuatan bejatnya. 

H telah merudapaksa dan melecehkan anaknya sendiri itu sejak korban duduk di kelas 6 SD hingga baru terbongkar saat korban duduk di bangku tingkat SMA atau dari 2021 hingga 2025.

Kasus tersebut terbongkar setelah ibu kandung korban melaporkan kasus itu ke Polres Gayo Lues, setelah mengecek kesehatan anaknya yang semakin memburuk dan disertai gejala mencurigakan seperti muntah-muntah.

Lalu ibu korban melaporkan kasus itu ke kepolisian dan petugas Satreskrim  dengan cepat berhasil mengamankan pelaku disalah satu rumah di kecamatan lain di kabupaten Gayo Lues, Sabtu (31/5/2025).

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH, kepada TribunGayo.com mengatakan, pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya itu sudah terjadi sejak lama.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna untuk proses hukum selanjutnya.


Kasat Reskrim mengatakan, pelaku terancam hukuman penjara selama 200 bulan atau 17 tahun kurungan.

Pelaku mengakui perbuatannya sudah berulang kali dilakukan saat ibu korban berjualan di kios.

"Kini tersangka berinisial H (43) sudah berpisah dan bercerai dengan istrinya sejak tiga bulan terakhir.

Bahkan keduanya sudah sama-sama menikah atau miliki keluarga masing-masing sebelum kasus itu terbongkar," sebutnya.

Dikatakan, korban setelah kedua orang tuanya berpisah tinggal bersama ibunya.

Namun kasus pelecehan seksual yang dilakukan ayah bejat itu terhadap putrinya sendiri terjadi ketika kedua orang tuanya belum bercerai.

"Korban yang tercatat masih dibawah umur itu saat ini dalam pendampingan khusus, sementara tersangka telah diamankan di Polres Gayo Lues guna menjalani proses hukum lebih lanjut," sebutnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved