Bea Cukai Buru Pemilik, Pengirim dan Pembeli Rokok Ilegal yang Diselundupkan di Bus Pahala Kencana

Bea Cukai Madura memburu pemilik, pengirim dan pembeli rokok ilegal yang diselundupkan melalui Bus Pahala Kencana yang mengalami insiden kebakaran

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
ROKOK ILEGAL - Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata saat menunjukkan salah satu merek barang bukti rokok ilegal yang terbakar saat diselundupkan lewat Bus Pahala Kencana yang mengalami insiden kebakaran hebat di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Minggu (1/6/2025) siang. 

Rencananya, penyelidikan untuk mengungkap jaringan sindikat rokok ilegal yang dikirim lewat bus ini, Bea Cukai Madura akan langsung berkoordinasi dengan pemilik Bus Pahala Kencana.

"Kami akan menyelidiki lebih lanjut. Kita lihat ke depannya prosesnya," tegasnya.

Yoga memastikan akan mencari pemilik rokok, pengirim dan penerima ribuan rokok ilegal yang dikirim lewat bus yang terbakar itu.

Kata dia Tim Penindakan Bea Cukai Madura tidak akan tinggal diam mengenai kasus ini dan dipastikan akan diselesaikan.

"Siapa pemilik rokok itu, pengirim dan penerimanya pasti kita cari," geramnya.

Yoga mengaku sudah mengantongi berbagai merek rokok ilegal yang dikirim lewat Bus Pahala Kencana yang terbakar tersebut. 

Hanya saja saat ini Tim Penindakan Bea Cukai Madura minim informasi di lapangan.

"Karena ada yang bilang senilai Rp 1,2 miliar semua rokoknya. Rp 1,2 miliar ini apa jumlah rokoknya atau kerugian negaranya, karena yang hanya dikirim ke kami barang buktinya hanya satu kardus berukuran sedang berisi bungkus rokok yang sudah terbakar," tutupnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved