Berita Sumenep

Pengedar Narkoba Asal Sampang Diringkus di Pelabuhan Pasongsongan Sumenep, Polisi Sita Sabu

Seorang pengedar narkotika jenis sabu inisial S ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep di wilayah Pelabuhan Pasongsongan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
istimewa
PENGEDAR SABU ASAL SAMPANG : S (35) seorang laki-laki asal Kabupaten Sampang ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep saat membawa narkotika jenis sabu berat kotor 201 gram di wilayah Pelabuhan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep pada Jumat (1/8/2025) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Seorang pengedar narkotika jenis sabu inisial S ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep di wilayah Pelabuhan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep pada Jumat (1/8/2025).

Laki-laki berusia 35 tahun asal Kabupaten Sampang, Madura itu ditangkap karena ketahuan membawa sabu dengan berat kotor mencapai ±201 gram.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda membenarkan, bahwa pelaku S kini berstatus tersangka itu yang ditangkap di area Pelabuhan Pasongsongan.

"Pelaku diamankan petugas saat berada di sebuah gardu di pelabuhan pasongsongan, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam kardus merah bertuliskan Nga'-Anga' (hangat-hangat) ayam crispy rempah," ungkap AKBP Rivanda pada Sabtu (2/8/2025).

Barang bukti lainnya yang juga disita, berupa handphone, kresek, tisu dan sepeda motor turut diamankan.

"Total sabu yang disita mencapai berat bersih 199,42 gram," sebutnya.

Saat ditunjukkan, tersangka S mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

"Tersangka S kini telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kasat Resnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo.

Akibat perbuatannya, tersangka S kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved