Berita Sumenep

Polemik Konflik Lahan Ber-SHM di Pesisir Pantai Gersik Putih Sumenep Kembali Mencuat ke Publik

Sengketa penggarapan lahan tambak garam di pesisir pantai Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep Madura

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ali Hafidz Syahbana
KONFLIK LAHAN TAMBAK DI PESISIR TAPAKERBAU SUMENEP : Suasana warga Dusun Tapakerbau Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep saat siaga menolak penggarapan lahan tambak garam di pesisir pantai pada 2023 lalu. 

"Sebenarnya kalau ini segera digarap kan juga bisa membantu dan menguntungkan warga setempat. Nanti sistem bagi hasil, pemilik lahan dapat 60 persen dan penggarab 40 persen. Secara otomatis perekonomian warga disana kan ikut meningkat," paparnya.

Bahkan kata Herman, pemilik SHM tersebut saat ini juga sudah memiliki beberapa izin penggaraban lahan. Misalnya, nomor induk berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui OSS.

"Dan saat ini mereka juga mengurus izin penyesuaian. Intinya, pemilik lahan sudah memenuhi segala persyaratan untuk menggarab miliknnya menjadi tambak garam. Jadi apa yang dipersoalkan, SHM mereka juga sah," kata Herman Wahyudi.

Terpisah, warga Kampung Tapakerbau Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura Ahmad Shiddiq mengatakan sebanyak 19 SHM tersebut diterbitkan melalui prosedur yang salah.

Bahkan sebutnya, diduga hasil kongkalikong banyak pihak. Sebab, SHM tersebut diterbitkan dipantai.

"19 SHM ini sedang kita laporkan ke Polda Jatim. Saat ini proses hukumnya masih berjalan," kata Ahmad Shiddiq.

Untuk diketahui sebelumnya, konflik lahan tambak garam itu terjadi pada pertengahan 2023 lalu. Yakni, antara warga Dusun Tapakerbau Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura dengan penggarap tambak garam atau pemilik lahan ber SHM.

Konflik tersebut sempat mereda setelah dilakukan pertemuan yang dihadiri kedua belah pihak pada Desember 2023 lalu.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved