Berita Terkini Sumenep

Revitalisasi Pasar Anom Baru Sumenep Semrawut, Pedagang Tetap Berjualan di Area Proyek

Proyek revitalisasi Pasar Anom Baru Sumenep dengan alokasi dana Rp 818 juta kini menjadi sorotan tajam

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
TETAP BERJUALAN - Pedagang sayur tetap jualan di tengah proyek revitalisasi atau peningkatan fasilitas sarana dan prasarana di Pasar Anom Baru Sumenep, Rabu (29/10/2025). 

Poin Penting:

  • Revitalisasi Pasar Anom Baru Sumenep senilai Rp 818 juta berjalan kacau karena pedagang menolak pindah dan tetap berjualan di area konstruksi, memaksa pekerja dan penjual berbagi ruang sempit
  • Pejabat DKUPP mengklaim aktivitas pedagang tidak mengganggu, tetapi pantauan di lokasi menunjukkan pekerjaan sering tersendat
  • Kondisi lapangan yang tidak ideal menimbulkan risiko besar, yaitu proyek 60 hari terancam molor dan kualitas hasil pekerjaan dikhawatirkan menurun

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Proyek revitalisasi Pasar Anom Baru Sumenep dengan alokasi dana Rp 818 juta kini menjadi sorotan tajam, bukan karena progresnya, melainkan karena proses eksekusinya yang berjalan dalam suasana kacau balau (semrawut).

Sejumlah pedagang memilih bertahan berjualan di area proyek, meski aktivitas pekerjaan sedang berlangsung.

Pantauan TribunMadura.com, Rabu (29/10/2025) pukul 09.22 WIB pedagang sayur tetap membuka lapak dari deretan utara hingga selatan pasar.

Akibatnya, pekerja proyek dan pedagang harus berbagi ruang di area yang sama.

"Iya tetap jualan lah pak, mau jualan di mana kita," ujar salah satu pedagang sayur dengan nada kesal.

Kondisi ini membuat proyek peningkatan fasilitas sarana dan prasarana Pasar Anom Baru tidak berjalan optimal.

Meski begitu, tiang-tiang beton sudah mulai berdiri di beberapa titik.

Baca juga: Proyek Revitalisasi Pasar Anom Sumenep Rp 818 Juta Tanpa Papan Informasi, Komisi III DPRD Buka Suara

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Adhima Group yang beralamat di Jl Trunojoyo Gang XII No. 250 D, Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep.

Anggaran bersumber dari APBD Sumenep 2025 dengan pagu Rp 818.999.999,00 dan nilai kontrak Rp656.474.813,61.

Masa pengerjaan ditetapkan selama 60 hari kalender.

Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Sumenep, Idham Halil membenarkan proyek tersebut saat ini masih berjalan.

Namun, ia menilai keberadaan pedagang tidak terlalu mengganggu aktivitas pekerjaan.

"Tidak akan mengganggu aktivitas proyek, kan sudah digeser ke depan," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved