Polda Gerebek Rumah Ganja di Surabaya

Belajar dari YouTube, Pria Lulusan Sarjana Ekonomi Blak-blakan Soal Rasa Ganja yang Ditanam Sendiri

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek sebuah rumah yang diduga penghuninya menanam Pohon Ganja, sekitar pukul 15.55 WIB, Rabu (4/3/2020).

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Fino ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jatim setelah terbukti menanam ganja di rumahnya yang terletak di Perumahan Wisma Lidah Kulon Blok A No. 95, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.

Di tempat itu, Fino belajar membuat ganja sendiri hingga akhirnya menghasilkan 27 tanaman ganja setinggi lutut orang dewasa.

Lantas dari mana Fino belajar membuat ganja?

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunMadura.com, Fino memperoleh ilmi ganja dari sebuah kanal video di aplikasi YouTube.

Siapa sangka, jika video tersebut memberikan panduan bagi sarjana ekonomi ini menanam pohon ganja menggunakan metode hidroponik.

"Belajar dari Youtube 'how to grow canabis'," ujarnya saat diinterogasi oleh Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi di lokasi.

Proses Pembuatan Ganja yang Dilakukan Pelaku di Rumah Ganja, Dijemur dan Dipanaskan hingga Kering

IDENTITAS Penanam Ganja di Rumah Ganja Surabaya Terbongkar, Ketua RT Kaget dengan Penemuan Ini!

Penganiayaan Sadis Rekan Kerja, Pria Madura Hajar Korban hingga Babak Belur, Berlatar Kisah Dendam

Pura-Pura Beli Susu, Pria Misterius Rampok Toko Perlengkapan Bayi, Persenjatai Diri dengan Senpi

Ribuan Calon Anggota PPS Jalani Tes Tulis, Satu Desa di Sumenep Tanpa Pendaftar

Stok Masker Kosong di Beberapa Apotek Pamekasan, Pasokan Mulai Tak Lancar Sejak Dua Bulan

Awalnya, Fino mempertanyakan apakah cara yang diberikan oleh sang pemilik video benar-benar ampuh menghasilkan pohon ganja.

Karena tak ingin berpikir panjang, Fino pun mencobanya.

Menurut pria yang setiap harinya menjual kucing itu, pohon ganja lazim tumbuh di daratan tinggi seperti di kawasan Sumatera Utara.

Semisal menanam di Kota Surabaya dengan iklim dan cuaca sedemikian khas dataran rendah, ia sempat bergumam apakah bisa hidup.

"Kalau biasanya tumbuh itu di Aceh, apakah tanahnya Aceh sama di Surabaya ini sama, saya enggak tahu," ungkap Fino.

Namun, saat beberapa kali mencoba menanam butiran biji ganja sesuai panduan dalam video tersebut, berselang dua minggu di awal Bulan Februari 2019 silam, biji ganja itu ternyata mulai hidup dan berkecambah.

"Ini kok tumbuh," tukasnya.

Fino mengungkap asal pasokan biji ganja yang ditanamnya selama tiga bulan ini.

Ternyata ia memperoleh dari sisa-sisa rontokan daun ganja kering yang dibelinya dari seorang bandar narkoba jaringan Lapas di Malang.

"Jadi daunnya itu ada bijinya. Saya beli daunnya, bijinya saya sisakan terus saya tanam," terangnya.

Terungkap pula, sebelum akhirnya menekuni praktik tanam menanam barang haram tiga bulan lamanya.

Ternyata Fino telah menjadi budak barang haram jenis Ganja Kering kurun waktu tiga tahun.

BREAKING NEWS: Polda Jatim Gerebek Rumah Ganja di Perumahan Wisma Lidah Kulon Surabaya

Cegah Virus Corona, Penumpang Internasional yang Tiba di Bandara Juanda Wajib Isi Health Alert Card

Cegah Corona Masuk Jatim, Thermo Scanner Dipasang di Bandara Juanda, Begini Cara Pengoperasiannya

Halaman
12

Berita Terkini