"Tanggung jawab untuk menggugurkan kandungan anak saya. Saya tidak mau. Ini sudah dosa masa mau dosa lagi," tegas wanita berkerudung ini.
Dengan nada kesal, dia telah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat namun diminta untuk melapor ke Polres Gresik.
Istiana berharap agar hukum benar-benar ditegakkan.
Dia bersama keluarganya sudah kehabisan kesabaran, permintaan maaf Sugianto tidak mengurangi sedikitpun niatnya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Dia berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Sebab, setelah melapor ke polisi, keluargnya di desa diselimuti rasa khawatir dan takut, sebab pelaku masih berada di desanya.
• Hari Keempat PSBB, Volume Kendaraan yang Masuk ke Kota Surabaya Menurun 60 Persen
• Jadwal Acara TV Trans TV RCTI SCTV GTV Indosiar ANTV Jumat 1 Mei 2020, Ada Hafiz Indonesia 2020
• Pasien Positif Corona di Bangkalan Madura Terus Bertambah, Kapolres: Masyarakat Sepertinya Kok Acuh
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya segera," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Panji P, membenarkan sudah menerima laporan pencabulan anak dibawah umur itu.
"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti," katanya.