TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Warga Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Sunari (38), ditemukan tewas di pinggir sungai desa setempat.
Sunari diduga tewas karena tersengat listrik dari alat setrum untuk mencari ikan yang dia bawa.
"Korban ditemukan meninggal di pinggir sungai dengan kondisi masih membawa alat setrum mencari ikan di punggung," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, Senin (8/2/2021).
• Liar Aksi Suami Gigit Tubuh Istri Karena Tolak Ajakan Hubungan Badan, Celana Pendek Jadi Bukti
• Remaja SMK Bersimbah Darah Dibacok Kawanan Pemuda, Awalnya Saling Ejek, Kini Berakhir di Rumah Sakit
• Aturan Penting PPKM Mikro di Kota Malang, Sutiaji Pastikan Tak Ada Penyekatan dan Penutupan Jalan
Iptu Ahmad Rochan menjelaskan, korban awalnya berangkat mencari ikan di sungai Desa Bendosari pada Minggu (7/2/2021).
Korban membawa alat setrum berupa dua buah aki dengan kapasitas 12 amper untuk mencari ikan.
Hingga petang, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Lalu, keluarga mencari korban ke sungai.
Keluarga menemukan korban tergeletak di pinggir sungai dengan kondisi sudah meninggal dunia.
Saat ditemukan posisi tangan korban memegang dada dan di punggungnya masih membawa alat setrum.
"Keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Sanankulon. Lalu petugas melakukan olah TKP dan memeriksa tubuh korban," ujar Rochan.
• Gubernur Khofifah Dorong Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua di Bangkalan Dilakukan Pekan ini
• Simak Lokasi Pembagian Masker Gratis di Pamekasan oleh TNI-Polri dan Pemkab selama 10 Hari ke Depan
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka lecet akibat alat setrum di bagian telapak tangan kanan dan paha korban.
Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selain itu, korban juga tidak punya tanda-tanda terkena Covid-19 seperti sesak napas, batuk, dan pilek.
"Dugaannya, korban meninggal dunia karena tersengat listrik pada alat setrum mencari ikan yang dibawanya," kata Rochan.
Menurut Rochan, keluarga menerima kejadian yang menimpa korban sebagai musibah.
Keluarga menandatangani surat pernyataan tidak menuntut kepada siapapun terkait kejadian yang menimpa korban. (sha)
• Pengamen Jalanan di Pamekasan Menjamur, Pemkab Diharapkan Bangun Rumah Singgah, Ini Fungsinya
• 40 Anggota Polres Sampang Berpestasi Dapat Penghargaan dari Kapolres Abdul Hafidz, Ini Daftarnya