Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satopspatnal Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa Simcard ke dalam Lapas, Sabtu (24/4/2021).
Baca juga: Supervisor Pusdal Ops Pamekasan Ajarkan Materi Penanggulangan Bencana ke Lapinka Pramuka IAIN Madura
Baca juga: BREAKING NEWS - Serpihan dan Barang Milik Kapal Ditemukan, Bukti Autentik KRI Nanggala 402 Tenggelam
Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam, KSAL: Mengalami Keretakan, Bukan Ledakan
Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Tenggelam, KSAL Naikkan Isyarat ke Fase Evakuasi Medis bagi ABK Selamat
Baca juga: Ungkapan Syukur Warga Terdampak Gempa di Malang Kala Menerima Bantuan Rumah Darurat Tanggap Bencana
Baca juga: Kadishub Jatim Tegaskan Mudik Lebih Awal Diperbolehkan, Penyekatan Larangan Mudik Berlaku 6 Mei 2021
Baca juga: Bocah 9 Tahun Penjual Sate Kol Gresik Menangis Sambil Jalan Kaki, Tak Dijemput sampai Tengah Malam
Baca juga: Mencetak Generasi Qur’ani Desa Jaddih Kabupaten Bangkalan Melalui Lomba Hafalan Juz Amma Usia Anak
Simak artikel lain terkait Kabupaten Pamekasan
Simak artikel lain terkait Madura
Simak artikel lain terkait Penyelundupan