Penutupan pintu perlintasan rel KA di lokasi tersebut, menambah daftar jumlah pintu perlintasan rel KA liar di wilayah PT KAI DAOP 8 sepanjang tahun 2021, menjadi 19 titik.
"Idealnya seperti itu, kami koordinasi dengan pihak terkait soal hal tersebut, misal dengan dishub, kepolisian dan lainnya. Semoga bisa ditutup permanen demi keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (5/12/2021).