Berita Surabaya

Seperti Tak Berdosa, Inilah Tampang Pria Bacok Istri Siri saat Diamankan, 'Kayak Artis Saja'

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rival saat jongkok di salah satu ruang Humas Mapolda Jatim, menunggu prosesi konferensi pers kasus pembunuhan.

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sosok Rival (27) tersangka pembacokan istri sirinya, Dian Tri Selvia (24) janda dua anak asal Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, hingga tewas, akhirnya ditunjukkan kepada publik, Jumat (9/12/2022). 

Pemuda yang tak jelas pekerjaannya alias serabutan itu, akhirnya dikeler oleh anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim. 

Namun, sebelum ditunjukkan ke hadapan awak media, TribunJatim.com mengamati perangai aneh dari sosok tersangka dengan tinggi tubuh sekitar 160 cm itu. 

Tidak tampak ada ekspresi wajah yang menandai perasaan penyesalan atas perbuatannya menghilangkan nyawa korban atau istri sirinya yang sedang hamil. 

Meskipun separuh wajahnya; hidung dan mulutnya tertutup masker medis yang dikenakannya. Namun, kerutan di sisi kanan dan kiri matanya, yang menandai bahwa si tersangka masih dapat tertawa, begitu jelas terlihat. 

Baca juga: Pria Ini Tega Bacok Istri Siri di Lumajang Berkali-kali, Pernah Dilabrak Istri Sah, Kini Diamankan

"Aneh aneh saja. Kayak artis aja," ujar Rival seraya terkekeh, saat duduk jongkok di salah satu ruang petugas humas, sebelum konferensi pers tersebut dimulai. 

Selepas proses konferensi pers kasus tersebut rampung, tersangka bahkan tampak tetap mendangakkan kepala, seperti tak menunjukkan ekspresi penjelasan, saat digiring keluar oleh pengamanan dua orang anggota Provost Bidang Propam Polda Jatim di belakangnya, 

Bahkan, saat berjalan melintasi sejumlah penyidik anggota Jatanras Polda Jatim, yang berdiri di lorong menuju pintu keluar ruang konferensi pers, tersangka Rival sempat menyalami satu per satu penyidik yang berhasil menangkapnya. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, tersangka merupakan suami siri dari korban, yang baru menikah sejak enam bulan lalu, atau sejak bulan Maret 2022 silam. 

Korban tersebut, ternyata dibunuh dalam keadaan sedang hamil dengan usia kandungan 5,5 bulan, hasil hubungan dengan tersangka. Dan sebelumnya, telan memiliki dua orang anak. 

Sedangkan, tersangka sendiri, ternyata juga masih memiliki istri sah, dan telah dikaruniai dua orang anak dengan istri sahnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Hamil 23 minggu, iya kisaran 5,5 bulan. Korban istri siri tersangka. Tersangka sendiri masih punya istri sah (pertama)," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim. 

Sekadar diketahui, Tim Jatanras Polda Jatim berhasil mengungkap teka-teki pembunuhan Dian Tri Silvia (24), janda dua anak, di Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, setelah 36 hari menjadi misteri. 

Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, yang dikomandoi oleh, AKBP Lintar Mahardono, berhasil menangkap tersangka pembunuh Dian, yang ditemukan tak bernyawa bersimbah darah mengucur dari luka bekas bacok di sekujur tubuhnya. 

Berita Terkini