Berita Terkini Sumenep
Sudah Tersangka tapi Belum Ditahan, Begini Perkembangan Kasus Kades Angkatan Sumenep
Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Kepala Desa (Kades) Angkatan atas nama Hudri, kembali jadi sorotan.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
JADI TERSANGKA - Dugaan penganiayaan Kades Angkatan atas nama Hudri terhadap warganya, Husen terekam dalam video berdurasi 2.25 detik beredar di Sumenep, Selasa (22/7/2025).
Dengan insiden tersebut, Hosen melapor ke Polsek Kangean dua hari kemudian pada Jumat (16/5/2025).
Hudri dipanggil penyidik pada 20 Juni 2025 dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Juli 2025 lewat surat S.Tap/15/VII/2025/Polsek.
Ironisnya, meski statusnya sudah tersangka, Kades Hudri tidak ditahan hingga sekarang.
Pengembalian berkas perkara ini menambah panjang daftar pertanyaan publik.
Keluarga korban merasa kecewa karena kasus yang sudah terang-benderang justru terkesan lamban penanganannya.
"Korban jelas-jelas dipukul, sudah ada tersangka. Tapi kok tidak ditahan, malah bolak-balik berkas," keluh salah satu kerabat korban.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Terkini Sumenep
Ibu Bayi 11 Bulan yang Tewas di Lemari Kos Sumenep Ditangkap di Bengkulu Bersama Pria Misterius |
![]() |
---|
Pupuk Bersubsidi di Sumenep Baru Terserap Sebagian Kecil, Petani Tunggu Musim Hujan |
![]() |
---|
Titik Terang Misteri Kematian Bayi di Lemari Kos Arjasa Sumenep, Polisi Beber Hasil Autopsi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pemerasan Rp20 Juta Ketua LSM dan Oknum Inspektorat Sumenep Mandek, Kejari: Masih P19 |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Lomba Karapan Sapi Sumenep 2025: 48 Pasang Sapi Terbaik Madura akan Berlaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.