Berita Pamekasan
BPBD Pamekasan Data Bangunan yang Rusak Parah Akibat Angin Kencang, 6 Warga Jadi Korban
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, Madura mendata 21 titik rumah dan bangunan yang mengalami
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Mereka adalah Moh. Haji (luka di kepala), Yuliati (memar), Mukhtar Rosi (luka ringan di tangan), Hotimah (luka di lutut, perlu jahitan tiga), Moh. Munir (patah tulang), serta Isarotul (10 tahun) yang mengalami memar.
“Saat ini semua korban sudah mendapat pertolongan pertama. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tegas Dhofir.
Selain rumah warga, fasilitas umum seperti SDN Palengaan Laok 6 juga terdampak akibat angin kencang.
Sejumlah kabel listrik di desa tersebut terputus dan sempat menyebabkan padamnya aliran listrik di beberapa titik.
Menindaklanjuti laporan warga, tim BPBD Pamekasan langsung turun ke lokasi untuk melakukan kajian cepat (rapid assessment), berkoordinasi dengan perangkat desa dan aparat kecamatan, serta memberikan pertolongan pertama bagi korban luka.
“Kami sudah melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan PLN dan aparat setempat untuk memastikan keamanan warga dan penanganan lanjutan,” ungkap Dhofir.
Hingga hari ini, BPBD Pamekasan masih terus melakukan pendataan dan memantau perkembangan kondisi di lapangan akibat hujan deras yang disertai angin kencang.
Warga juga diminta tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih bisa terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Pamekasan Diterjang Angin Puting Beliug, Sejumlah Rumah dan Tempat Ibadah Hancur Berantakan |
![]() |
---|
Polres Pamekasan Razia Tempat Karaoke dan Rumah Kos, Petugas Ternyata Tak Dapatkan Apapun |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Pamekasan Tak Laku, 2 SRMP Mengundurkan Diri seusai Peresmian |
![]() |
---|
Puluhan Penerima PKH di Pamekasan Gigit Jari, Bantuan Dihapus karena Bantuan Dipakai untuk Judol |
![]() |
---|
Lapas Narkotika Pamekasan Razia Besar-besaran, Temukan Pisau Modifikasi dan Barang Terlarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.