Berita Terkini Sumenep

Warga Sumenep Keluhkan Kapal Cepat Ekspres Bahari: Fasilitas Rusak, Perjalanan 3 Jam Jadi 7 Jam

Warga Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, mengeluhkan layanan kapal cepat Ekspress Bahari yang melayani rute Pulau Kangean–Kalianget.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa/TribunMadura.com
DIKELUHKAN - Kapal cepat Express Bahari 8B saat bersandar di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep, 2024. Warga Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, mengeluhkan layanan kapal cepat Ekspres Bahari yang melayani rute Pulau Kangean–Kalianget, Minggu (2/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Warga Sumenep mengeluhkan layanan kapal cepat Ekspress Bahari
  • Kapal disebut sering mengangkut penumpang melebihi kapasitas tanpa kapal pengganti saat perawatan, membuat warga terisolasi dan dirugikan.
  • Masyarakat meminta Kemenhub, Dishub Jatim, dan Pemkab Sumenep meninjau kondisi kapal

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Warga Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, mengeluhkan layanan kapal cepat Ekspress Bahari yang melayani rute Pulau Kangean–Kalianget.

Kapal yang seharusnya menjadi sarana transportasi cepat dan nyaman itu kini dinilai jauh dari harapan.

"Kapal cepat ini sudah berubah jadi kapal lambat. Biasanya tiga jam perjalanan."

"Sekarang bisa sampai tujuh jam," keluh Usman, salah satu warga Kecamatan Arjasa pada TribunMadura.com, Minggu (2/11/2025).

Fasilitas Tak Sesuai

Bahkan ia menyebut, sejumlah fasilitas kapal kini dalam kondisi rusak parah.

Pendingin ruangan (AC) tak berfungsi, kursi penumpang banyak yang rusak dan atap bocor saat hujan.

"AC mati, atap bocor, kursi banyak patah. Fasilitasnya hancur. Ini bukan cuma tidak nyaman, tapi juga berbahaya," tambahnya dengan nada kecewa.

Dari pantauan dan keluhan sejumlah penumpang, perjalanan kapal yang biasanya memakan waktu sekitar 3 jam, kini sering molor hingga 4 jam hingga 7 jam.

Baca juga: Legislator Pulau Kangean Sumenep Minta Kapal Cepat Segera Sediakan Tempat Khusus Pasien Rujukan

Ironisnya, tarif tiket kapal masih tetap tinggi, padahal fasilitas jauh dari standar pelayanan.

"Kami merasa seperti cuma diperas uangnya. Tiket mahal, kapal tidak layak jalan," ungkap kecewa.

Tidak hanya soal kenyamanan, warga juga menyoroti dugaan pelanggaran operasional yang dilakukan pihak pengelola kapal.

Kapal disebut kerap mengangkut penumpang melebihi kapasitas, dengan alasan "kursi tambahan" atau "penumpang cadangan".

"Kalau lagi ramai, tetap saja mereka terima penumpang lebih. Dibilang kursi tambahan. Padahal itu bahaya di laut," ujar Usman lagi.

Tak Ada Kapal Pengganti

Masalah lain, lanjut dia, muncul ketika kapal utama sedang docking atau perawatan.

Tidak pernah ada kapal pengganti.

Akibatnya, warga Kangean kerap terisolasi dan tidak bisa menyeberang ke daratan Sumenep.

"Kalau kapal perawatan, ya sudah, kami terjebak di sini. Tidak ada kapal pengganti. Masyarakat selalu dirugikan," katanya.

Dengan persoalan itu, masyarakat Pulau Kangean mendesak Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan Pemkab Sumenep segera turun tangan untuk meninjau kondisi kapal Ekspress Bahari.

"Pemerintah harus tegas. Kapal ini sudah banyak pelanggaran. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak," desak Usman.

Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, setiap kapal penumpang wajib:

Memiliki sertifikat kelaikan dan keselamatan yang masih berlaku. Tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Menyediakan fasilitas keselamatan dan kenyamanan bagi penumpang dan menjamin pelayanan publik yang berkelanjutan, terutama di wilayah kepulauan.

Jika terbukti melanggar, operator kapal dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin pelayaran, bahkan pidana jika kelalaiannya membahayakan keselamatan.

Dengan demikian lanjutnya, warga kepukauan ini berharap laporan dan keluhan mereka tidak lagi diabaikan.

"Kami bayar tiket mahal, tapi pelayanan makin parah. Kalau kapal ini tidak layak, hentikan dulu sebelum jatuh korban," tegasnya.

Terpisah, Kepala Cabang PT Sakti Inti Makmur (SIM) Express Bahari 8B Kalianget, Moh Nurullah membenarkan keterlambatan perjalanan pelayaran tersebut.

Namun, itu terjadi pada awal hingga pertengahan Oktober 2025.

"Kalau di awal sampai pertengahan Oktober memang iya, karena mesin satu mati atau ada problem di mesin yang sedang kami perbaiki," kata Nurullah saat dikonfirmasi media ini.

Apalagi waktu itu lanjutnya, tidak ada kapal lain yang beroperasi dan terpaksa harus memberikan pelayanan bagi warga kepulauan meskipun ada kerusakan satu mesin.

"Saat itu tidak ada kapal lain yang beroperasi dan hanya kami. Agar tetap terlayani, kami terima penumpang dan saat itu barengan dengan jamaah umroh. Kami merasa kasihan kalau tidak berangkat," tuturnya.

Terkait fasikitas yang juga dikeluhkan, salah satunya AC kapal yang mati diakuinya memang ada kerusakan.

"Memang mati kami akui saat itu, tapi sekarang Alhamdulillah semua sudah normal, semua sudah normal kembali. Niatnya kami hanya membantu agar pelayanan ke kepulauan maksimal," terangnya.

Nurullah mengatakan, perusahaan kapal Express Bahari adalah perusahaan lokal yang bergerak di bidang pelayaran untuk angkutan penumpang ke wilayah kepulauan.

Jika ada kerusakan apapun, baik mesin atau fasilitas lainnya harus memperbaikinya sendiri tanpa ada suntikan dana dari pemerintah.

"Kita tidak ada subsidi dari pemerintah, kalau ada kerusakan maka tanggung jawab sendiri," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved