Koperasi Desa Merah Putih di Madura
Dari Desa untuk Desa, KDMP Sumenep Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Filosofi "dari desa untuk desa" kini diimplementasikan secara nyata di Kabupaten Sumenep melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Kini sebutnya, KDMP memasuki babak baru.
Berdasarkan instruksi Presiden, bahwa setiap KDMP akan memiliki gerai dan pergudangan di tiap desa, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
"Kita sudah mulai pendataan. Pemerintah menunjuk PT Agrinas Nusantara sebagai pelaksana pembangunan. Nantinya dilakukan dengan pola kerja bakti bersama TNI," katanya.
Terkait lahan yang digunakan, harus memiliki luas minimal 1.000 meter persegi dan berstatus milik desa atau pemerintah daerah.
"Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi, distribusi dan usaha bersama masyarakat," paparnya.
Kendala di Lapangan
Moh Ramli mengakui, meski sebagian program KDMP sudah berjalan, sejumlah kendala masih menjadi pekerjaan rumah.
"Kendalanya banyak, terutama di SDM karena ini hal baru bagi sebagian pengurus. Juga soal permodalan, sehingga beberapa koperasi belum optimal bergerak dengan cepat," terangnya.
Untuk menjawab persoalan itu lanjutnya, pemerintah telah menyiapkan solusi melalui kerja sama dengan Bank Himbara, dan di Sumenep penyalur yang ditunjuk adalah Bank BNI.
Ditanya terkait penerapan digitalisasi disetiap KDMP untuk transparansi pada anggota maupun memasarkan produk unggalannya, Moh Ramli mengaku setiap koperasi desa diwajibkan mengelola kegiatan usahanya secara digital melalui aplikasi SIMKOPDES.
Aplikasi itu katanya, menjadi wadah tunggal untuk seluruh aktivitas koperasi, mulai dari simpan pinjam, transaksi, hingga pelaporan.
"Digitalisasi sudah siap. Semua kegiatan manajemen koperasi wajib lewat SIMKOPDES. Ini juga jadi dasar untuk pengajuan pinjaman ke Bank Himbara," paparnya.
Hingga saat ini katanya, sebanyak 279 KDMP sudah memiliki akun SIMKOPDES aktif, termasuk di wilayah kepulauan.
Selanjutnya dalam hal pinjaman katanya, setiap KDMP harus menyusun proposal bisnis yang menyesuaikan potensi di setiap desanya masing-masing.
Pesannya, proposal tersebut kemudian dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebelum disetujui kepala desa.
Bahkan, Moh Ramli menyebutkan jika pemerintah memberi kebijakan baru yang memungkinkan melalui Dana Desa (DD) menjadi jaminan apabila ada tunggakan pinjaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Koperasi-Usaha-Kecil-Menengah-Perindustrian-dan-Perdagangan-Sumenep-Moh-Ramli.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.