Koperasi Desa Merah Putih di Madura
Dari Desa untuk Desa, KDMP Sumenep Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Filosofi "dari desa untuk desa" kini diimplementasikan secara nyata di Kabupaten Sumenep melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyelesaikan pembentukan KDMP di seluruh desa dan kelurahan sesuai target nasional
- Setiap KDMP diwajibkan menggunakan aplikasi SIMKOPDES untuk transparansi dan pengelolaan usaha
- KDMP diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi lokal, dengan modal utama berasal dari anggota. Selain itu, 20 persen dari Sisa Hasil Usaha (SHU) KDMP akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD)
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Filosofi "dari desa untuk desa" kini diimplementasikan secara nyata di Kabupaten Sumenep melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Program ini tidak hanya sekadar nama, melainkan sebuah gerakan besar yang ditujukan untuk menciptakan kemandirian ekonomi hingga ke pulau-pulau di wilayah Madura.
Dengan KDMP, pemerintah pusat dan daerah berupaya keras memastikan setiap unit desa dan kelurahan memiliki wadah ekonomi yang kuat dan terstruktur.
Gerakan ini diharapkan menjadi nadi baru perekonomian lokal, memberdayakan masyarakat agar mampu menggerakkan dan mengelola potensi ekonomi mereka sendiri.
Melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pemerintah pusat dan daerah bahu-membahu membentuk wadah ekonomi bersama di seluruh desa dan kelurahan.
Baca juga: KDMP Polagan Sampang Jadi Percontohan, Gerakkan Ekonomi Warga Lewat Potensi Garam Lokal
Pembentukan Sesuai Target Nasional
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan bahwa pembentukan KDMP di Sumenep sudah rampung sesuai target nasional.
"Sebanyak 334 desa dan kelurahan di 27 kecamatan sudah terbentuk pada akhir Juni 2025. Semua sudah selesai secara legalitas di Kementerian Hukum dan HAM," tutur Moh Ramli saat ditemui TribunMadura.com, Kamis (30/10/2025).
Pemkab Sumenep kata Moh Ramli, turut memberikan dukungan penuh sejak awal pembentukan KDMP. Setiap desa mendapatkan bantuan dana APBD sebesar Rp 1.750.000 untuk biaya akta notaris dan pengurusan legalitas.
"Dari APBD kabupaten kami bantu untuk legalitas. Selain itu juga didukung dari APBD Provinsi Jawa Timur bagi 150 koperasi. Sisanya ditanggung oleh Pemkab Sumenep," jelasnya.
Tak berhenti di situ, Pemkab juga membentuk Satgas KDMP di tingkat kabupaten dan kecamatan, serta rutin menggelar rapat daring setiap hari Selasa bersama seluruh pengurus.
Baca juga: Pemkab Bangkalan Mantapkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, 662 Pengurus Ikuti Pelatihan SDM
Untuk memastikan KDMP benar-benar berjalan katanya, disampaikan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) juga telah menerjunkan tim pendamping lapangan.
Mantan Kepala DPD Sumenep ini menebutkan, ada 33 asisten bisnis yang ditugaskan khusus mendampingi koperasi di Sumenep, dengan rata-rata satu pendamping mengawal 10 desa.
"Mereka memberikan pembinaan, membantu menggali potensi desa dan memastikan KDMP bisa menjalankan usaha sesuai karakteristik desanya," tutur Moh Ramli.
Bahkan, pendampingan itu juga melibatkan berbagai lembaga mitra seperti Pertamina, Pupuk Indonesia, serta dinas teknis lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, dan DPMPTSP untuk urusan perizinan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Koperasi-Usaha-Kecil-Menengah-Perindustrian-dan-Perdagangan-Sumenep-Moh-Ramli.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.