Berita Viral
Ibu Heran Anaknya Beli Bensin Tetiba Dianiaya Polisi, Dipaksa Ngaku Ikut Demo: Kok Polisi Bisa Gitu
Siswa SMA ini sedang membeli bensin saat segerombolan polisi datang lalu menangkapnya tanpa sebab.
TRIBUNMADURA.COM - Dugaan kasus polisi aniaya siswa SMA di Kota Magelang, Jawa Tengah, agaknya menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan instansi itu.
Kekerasan tersebut membuat badan korban dipenuhi luka lebam sampai disadari oleh orang tuanya.
Sang ibu dibuat heran oleh sikap polisi lalu melaporkan Kapolresta Magelang Kota dan Kasatreskrim ke Polda Jawa Tengah.
"Kami laporkan dua orang, Kapolresta Magelang Kota dan Kasatreskrimnya," kata kuasa hukum orang tua korban, Royan Juliazka Chandrajaya dari LBH Yogyakarta.
Tak hanya penganiayaan, polisi tersebut juga diduga salah tangkap dan menyebarkan data pribadi korban.
Korban berinisial RDP itu ternyata juga dipaksa mengaku mengikuti demonstrasi yang sempat meledak pada akhir bulan Agustus 2025 lalu.
Data pribadinya juga disebar ke grup-grup WhatsApp desa dengan narasi pelaku demo anarkis, membuat ibunda korban, Dita, sedih.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: Tangis Hakim Bacakan Kekejaman Pria Bunuh Bayi di Jombang: Aniaya dan Beri Racun Tikus ke Susu
“Anak saya tiba-tiba ditangkap oleh polisi, lalu dibawa ke kantor. Besok sorenya baru dilepas. Anak saya babak belur,” kata Dita kepada Tribun Jateng, Selasa (16/9/2025).
“Data-datanya disebar di grup-grup Whatsapp desa saya dengan tuduhan pelaku demo anarkis. Saya sangat terpukul dan sedih atas kejadian ini, kok bisa polisi seperti itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Dita menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut.
Menurutnya, RDP mengikuti acara puncak peringatan kemerdekaan 17 Agustus di desanya.
Di hari yang sama, dia juga diajak temannya membeli jaket secara COD di sekitar Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Magelang.
Mereka hendak pulang melewati Jalan CPM Magelang namun gagal karena jalanan ditutup.
Baca juga: Nasib Oknum Brimob Usai Aniaya ASN Pegawai Rutan, Pelaku Sempat Pamer Kartu Anggota

Korban dan temannya memutar arah ke Jalan Samban di belakang Mal Gardena.
Perjalanan sempat terhenti untuk membeli bensin eceran.
Di situlah sekelompok polisi tetiba menghampiri.
Korban terkejut tapi tetap berdiam diri karena tidak merasa bersalah, sementara temannya berhasil kabur.
Polisi kemudian langsung memiting leher korban, sembari berkata, “Ayo, melu (Ayo, ikut)."
Rangkaian kekerasan menimpa RDP begitu tiba di Mapolresta Magelang Kota.
Dia ditampar, ditendang, dicambuk, dan kepalanya bahkan dipukul sampai mengaku terlibat dalam aksi perusakan Polres Magelang Kota.
Selepas disiksa, DRP menginap semalam suntuk dengan tidur di atas lantai tanpa alas, tidak diberi makan, serta dicampur dengan tahanan lain yang merupakan tahanan dewasa.
Keesokan harinya, DPR digabungkan bersama tahanan lain untuk disuruh berbaris.
Pada saat itu, korban kembali mengalami kekerasan dan penyiksaan, seperti ditampar, dipukul, ditendang, dicambuk dengan selang di bagian dada dan punggung, juga di dihantam dengan lutut oleh polisi tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: Sosok Bos Rental Mobil di Surabaya yang Aniaya Istri hingga Viral, Pernah Dilaporkan Polisi
Laporan orang tua RDP dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
Pihaknya sudah menerima laporan itu pada Selasa (16/9/2025).
"Kami sudah terima aduannya. Silakan lapor nanti kewajiban kami membuktikan laporan itu dengan koordinasi bersama pelapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, mengaku belum mengetahui ada anggotanya yang dilaporkan.
Dia berjanji akan mengusut kasus tersebut.
"Kami belum mendapat info ataupun tembusan terkait hal aduan yang bersangkutan dari Polda Jateng, kami akan tangani secara profesional jika ada aduan tersebut," ujar Anita, dikutip Tribun Jogja (Tribun Network), Selasa.
Sementara itu, aksi kekerasan juga diduga dilakukan oleh anggota Brimob bernama Randy Arsandi.
Baca juga: Heboh Isu Penculikan Anak di Kedungdung Sampang, Polisi Buka Suara
Sedangkan korban yakni Aldi Harry Perwira (30), yang merupakan seorang ASN pegawai Rutan Salemba.
Dugaan tindak kekerasan ini terjadi di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasus dugaan penganiayaan ini kini masuk meja Divisi Propam Mabes Polri.
Melansir Tribun Medan, Kuasa hukum korban, Ahmad Fatoni mengatakan, laporan ke Divisi Propam Mabes Polri melengkapi laporan sebelumnya tentang dugaan penganiayaan yang diajukan ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami telah membuat laporan secara resmi ke Polres Metro Jakarta Utara LP/B/1098 2025. Dengan terlapor diduga atas nama Randy Arsandi dan kawan-kawan."
"Kemudian klien kami juga telah membuat laporan yaitu laporan ke Propam Mabes Polri, dengan nomor SPSP2/002673/VI/2025/BAGYANDUAN," ungkap Fatoni, Selasa (17/6/2025).
Berdasarkan dokumen laporan yang diterima TribunJakarta.com, Aldi melaporkan Randy dengan dugaan tindakan arogansi anggota kepolisian.
Korban, dalam laporannya, juga menyebutkan telah mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku Randy.
"Pengaduan atas dugaan tindakan arogansi yang dilakukan oleh Bharada Randi Arsandi selaku anggota Resimen I Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri dengan wujud melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka terhadap pengadu," tulis Aldi dalam laporannya, sebagaimana ditunjukkan kuasa hukum.
Baca juga: Kadung Seret ke Kantor Polisi, Warga Malah Disuruh Lepas Maling oleh Anggota Polsek, Propam Beraksi
Fatoni menuturkan, dari hasil penelusuran tim kuasa hukum dan keterangan korban, terduga pelaku Randy Arsandi adalah orang yang mencekik Aldi dalam peristiwa penganiayaan di Mall Kelapa Gading.
Randy Arsandi, ungkap Fatoni, juga diduga sempat menunjukkan kartu anggotanya ketika hendak menemui korban Aldi di pusat perbelanjaan itu, sebelum melakukan penganiayaan.
"Informasi yang kami dapat setelah kemarin membuat laporan polisi ke Polres, kami mendapatkan informasi bahwa ternyata terduga pelaku yang berambut cepak ini merupakan anggota Brimob," kata Fatoni.
"Dan sebelumnya juga informasi dari klien kami, dua terduga pelaku ini tadi, dengan sengaja menunjukkan kartu anggotanya ke sekuriti di mal, seolah-olah menunjukkan bahwa mereka adalah anggota," sambung dia.
Penganiayaan bermula ketika Aldi yang membawa serta anaknya janjian untuk bertemu dengan mantan istrinya di mal itu.
Pertemuan tersebut dengan maksud temu kangen antara mantan istri Aldi dengan putri mereka yang masih berusia sekitar 2 tahun.
"Kronologi peristiwanya adalah, klien kami ini memiliki anak yang di mana beliau sudah bercerai. Kalau tidak salah itu di bulan Maret 2025 dengan istrinya."
"Kemudian mantan istrinya ini mengajak klien kami untuk ketemu dengan alasan kangen terhadap anaknya. Kemudian karena klien kami ini tidak berpikir atau tidak berprasangka yang tidak-tidak, maka akhirnya terjadilah pertemuan di Mall Kelapa Gading," kata Fatoni.
Setelah sempat mengajak sang anak bermain di mal itu, mantan istri korban meminta supaya putri mereka dibawa untuk bermalam di rumahnya.
Namun, karena sudah ada kesepakatan sebelumnya, korban Aldi menolak permintaan mantan istri untuk membawa anaknya, sehingga percekcokan pun tak terhindarkan.
"Rupanya tiba-tiba diduga datang dari arah belakang dua orang yang berambut cepak langsung klien kami sudah tidak melihat lagi, klien kami langsung jatuh, kemudian ada dugaan pengeroyokan itu terjadi, yang di mana klien kami itu dicekik lehernya, tangannya itu dipegang sampai ada luka memar dan lain sebagainya," sambung Fatoni.
Baca juga: Hasil Operasi Tumpas Semeru: Polisi Bangkalan Ungkap 16 Kasus Narkoba, Sita Sabu dan Senpi
Akibat penganiayaan ini, korban Aldi mengalami luka lebam di tangan kanannya.
Korban juga sempat dicekik dalam posisi terlentang di lantai mal, seperti terekam dalam video yang viral di media sosial.
Korban telah melaporkan kasus ini ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan berharap pelaku bisa segera ditangkap dan diproses.
"Kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polri, kita sama-sama sayang dengan Polri tentunya kami yakin dan percaya, tentunya pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya, ataupun Kapolres Metro Jakarta Utara dapat dengan tuntas dan transparan mengusut kasus dugaan pengeroyokan dengan korban Aldi Harry Perwira," pungkas Fatoni.
Laporan itu telah terkonfirmasi, sesuai keterangan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Aji Pradana.
Dalam laporan itu, korban melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.
"Benar, pada tanggal 16 Juni 2025, kami dari Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan polisi dari seorang pelapor inisal AHP, yang diduga menjadi korban dalam peristiwa 170 KUHP atau pengeroyokan dan atau 351 dan atau 352 terkait penganiayaan yang bertempat di Mall Kelapa Gading 3 di lantai 2," ungkap Seno saat diwawancarai di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (16/6/2025).
Dari laporan yang disampaikan, Aldi menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika yang bersangkutan sedang bertemu dengan mantan istrinya.
Pertemuan ini untuk menengok anak mereka yang saat itu sedang bersama dengan Aldi.
"Kemudian dari pertemuan tersebut saat mereka telah selesai bertemu dan akan kembali pulang, dari pihak mantan istrinya tersebut sempat menyampaikan ingin membawa pulang anaknya dan tidak diberikan izin oleh pelapor," ungkap Seno.
Baca juga: Kadung Seret ke Kantor Polisi, Warga Malah Disuruh Lepas Maling oleh Anggota Polsek, Propam Beraksi
Pelapor, lanjut Seno, tidak memberikan izin kepada mantan istrinya untuk membawa anak mereka.
Saat itu lah terjadi cekcok yang berakhir pada dugaan pengeroyokan yang dilakukan teman dari mantan istrinya, seperti yang terekam dalam video viral.
"Dari pihak AHP menolak permohonan dari mantan istrinya untuk membawa anak tersebut."
"Dan di situlah terjadi cekcok yang berujung pada tarik-menarik anak sehingga adanya sebuah perbuatan yang seperti dalam video yang sudah viral," lanjut Seno.
Seno menjelaskan, saat ini polisi masih menyelidiki terduga pelaku dalam video tersebut.
Polisi juga telah memberikan surat pengantar agar pelapor, AHP, segera melakukan visum untuk melengkapi laporannya.
"Untuk terduga pelaku masih dalam penyelidikan, saat ini masih kita dalami," kata Seno.
"Saat membuat laporan polisi, pelapor langsung kita buatkan surat pengantar untuk melakukan visum dan saat ini kita sedang menunggu hasil visum dari RSUD Tanjung Priok," pungkasnya.
-----
Berita viral dan berita seleb lainnya.
polisi aniaya siswa SMA
penganiayaan
siswa SMA dipaksa ngaku ikut demo
demonstrasi
Kota Magelang
Jawa Tengah
berita viral
TribunMadura.com
Tribun Madura
Kerja di Negeri Orang, TKI Ini Sebar Video Majikan Tanpa Busana ke Pacar, Kini Terima Ganjaran |
![]() |
---|
Padahal Sudah Dilarang MK, 3 Wamen Prabowo Ditunjuk Lagi Jadi Komisaris, Kali Ini Telkom |
![]() |
---|
Pemicu 2 Balita di Bengkulu Cacingan Parah Sampai Keluar dari Hidung, Bupati Beri Janji: Perbaiki |
![]() |
---|
VIRAL, Diduga Tegur Anak Pejabat, Kepsek SMP Negeri Dicopot, Siswa Menangis |
![]() |
---|
Viral Kepsek Niat Tegur Anak Walikota Berakhir Dicopot, Disdik: Bukan, Kalau Disebut Buat Malu Dia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.