TAG
Pengadilan Tata Usaha Negara
-
Polemik Pemberhentian 7 Perangkat Desa Nyalabuh Daya Inkrah, PTUN Batalkan SK Pemberhentian
Polemik 7 Perangkat Desa Nyalabuh Daya Kabupaten Pamekasan, Madura yang diberhentikan dari jabatannya oleh Kepala Desa setempat, dinyatakan inkrah.
Senin, 1 Maret 2021 -
Tujuh Perangkat Desa Nyalabuh Daya Diberhentikan oleh Kades dan Akan Ajukan Gugatan ke PTUN Surabaya
Sebanyak tujuh perangkat Desa Nyalabuh Daya, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura diberhentikan oleh Kepala Desa setempat dari jabatannya.
Senin, 13 April 2020