TAG
perpanjang SIM
-
Digital Korlantas Polri adalah aplikasi yang dibuat oleh POLRI untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan SIM kendaraan tanpa datang ke SATPAS.
Senin, 21 April 2025
-
Perpanjang SIM dapat dilaksanakan secara online melalui dua cara, yakni melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dan situs resmi Polri.
Selasa, 15 Maret 2022
-
Syarat perpanjangan SIM C, pemilik SIM cukup siapkan fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, dan bukti cek kesehatan.
Selasa, 5 Oktober 2021
-
Pemohon perpanjangan SIM DI Kabupaten Pasuruan hanya tinggal mendownload aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR)
Kamis, 15 April 2021
-
Masyarakat Kabupaten Bangkalan dapat perpanjang SIM A dan SIM C dari rumah melalui Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).
Rabu, 14 April 2021
-
Program SIM gratis ini diberikan baik kepada masyarakat yang ingin membuat maupun memperpanjang SIM.
Selasa, 5 Januari 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved