TOPIK
Pos Penyekatan Suramadu Dibubarkan
-
Warga yang melintas di Jembatan Suramadu wajib menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
-
Pembubaran penyekatan di Jembatan Suramadu sisi Bangkalan-Surabaya dinilai merupakan kebijakan pro masyarakat Madura.
-
SIKM telah resmi diberlakukan oleh Pemkab Bangkalan untuk warga yang ingin melintas di Jembatan Suramadu.
-
Pos Penyekatan Suramadu sisi Bangkalan dibubarkan. Para pemotor semringah lambaikan tangan ke arah PKL saat hendak melintas di Jembatan Suramadu.
-
Polda Jawa Timur membubarkan pos penyekatan Suramadu baik sisi Surabaya maupun sisi Bangkalan. Digeser ke zona mearah di 5 kecamatan di Bangkalan.
-
Beredar perintah Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alirano melalui layanan pesan WhatsApp (WA) terkait pembubaran penyekatan Suramadu sisi Madura.
-
Pos penyekatan swab antigen di Jembatan Suramadu ditiadakan. Dua pos baik di sisi Bangkalan dan sisi Surabaya juga ditiadakan.