Berita Sampang

Dinas Pendidikan Sampang Siap Beri Sanksi Tegas kepada Guru yang Merokok di Lingkungan Sekolah

Dinas Pendidikan Sampang akan berikan sanksi jika ada guru merokok di halaman sekolah saat jam sekolah berlangsung.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kepala Dinas Pendidikan Sampang, M Jupri Riyadi, saat sambutan pembukaan workshop pembelajaran dan penilaian HOTS bagi guru se-Kecamatan Omben di gedung PKPRI Trunojoyo, Jalan Rajawali, Kabupaten Sampang, senin (28/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Pendidikan Sampang akan berikan sanksi jika ada guru merokok di halaman sekolah saat jam sekolah berlangsung.

Hal itu dilakukan sesuai dengan peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.

Dinas pendidikan Sampang ingin lebih menekankan peraturan bagi guru pengajar di semua tingkatan agar lebih sadar akan situasi dan kondisi.

Inovasi Kopi Mangrove di Desa Lembung Pamekasan, Aroma dan Rasanya Khas

Tertarik Jadikan Musang Hewan Peliharaan? Berikut Tips untuk Memelihara si Nokturnal

Kepala Dinas Pendidikan Sampang, M Jupri Riyadi mengatakan, akan memberikan sanksi kepada para guru pengajar jika ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

Karena hal itu, M Jupri Riyadi berharap para guru lebih disiplin saat berada di sekolah.

"Saya minta tolong kepada kepala sekolah atau guru lainnya yang melihat rekan guru merokok di lingkungan sekolah saat jam berlangsung segera memvideo atau memfoto," ujarnya pada workshop pembelajaran dan penilaian HOTS guru se-Kecamatan Omben, Senin (28/1/2019).

Hendak Kirim Sabu ke Wilayah Kabupaten Gresik, Warga Asal Surabaya Ditangkap Polisi

PSI Sobek Amplop Coklat di depan Kantor DPRD Kota Malang, Peringati 41 Anggota Dewan Diringkus KPK

"Setelah itu kirim ke saya. Saya akan langsung terjun ke lapangan dan menindak perokok itu," tambahnya.

M Jupri Riyadi menceritakan di mana ia pernah melihat seorang guru sedang merokok saat jam sekolah di sekolah.

Ia juga mengimbau kepada guru tersebut akan memberikan sanksi jika ketahuan merokok kembali.

"Saat itu saya melakukan peringatan kepada dia untuk tidak merokok lagi. Jika ketahuan, saya akan memberikannya sanksi," Jelasnya.

Persinga Ngawi Vs Persebaya Surabaya, Tuan Rumah Belum Dapat ACC Meski Ajukan 5 Alternatif Stadion

Istri Tua dan Istri Muda di Tulungagung Terlibat Bangku Hantam saat Jemput Suami

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved