Berita Mojokerto

Selama 4 Tahun, Gadis Ini Diperkosa Ayah Kandungnya di Samping Kamar Ibu hingga Lahirkan Bayi Kembar

Selama 4 Tahun, Gadis Ini Diperkosa Ayah Kandungnya di Samping Kamar Ibu hingga Lahirkan Bayi Kembar

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Net
Ilustrasi 

Selama 4 Tahun, Gadis Ini Diperkosa Ayah Kandungnya di Samping Kamar Ibu hingga Lahirkan Bayi Kembar

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Selama empat tahun, pria berusia 47 tahun ini mengaku, sudah menggauli anak kandungnya sendiri.

Aryanto, Warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ini, tega menggauli anak kandungnya sendiri sejak 2015 hingga tahun 2018.

Tersangka mengaku, melancarkan aksinya di rumah sendiri pada saat malam hari.

Gara-Gara Pembagian Uang, Debt Collector di Surabaya Lempar Gelas ke Rekannya hingga Berlumur Darah

Persela Lamongan Pastikan Satu Tempat di Babak 8 Besar Piala Presiden usai Jadi Juara Grup E

Ketika beraksi, dirinya mengendap-endap masuk ke kamar korban, yang letaknya tepat berdampingan dengan kamar Arianto beserta istrinya.

Agar tak ketahuan istrinya, tersangka membungkam mulut korban yang notabene masih darah dagingnya sendiri agar tidak berteriak. Karena jika berteriak sedikit saja, aksinya bisa gagal. 

"Saya bungkam mulutnya menggunakan tangan, agar tak berteriak dan tak kedengaran istri saya," ujar Arianto.

"Sebab Istri ada di kamar sebelah. Istri tak pernah tahu," sambungnya.

Peringati 100 Hari Kerja Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, ASN di Pamekasan Pakai Kemeja Unik

Polisi Tetapkan Guru IM sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Siswa SDN Kauman 3 Kota Malang

 Arianto mengaku, dirinya tega memperkosa korban lantaran tak tahan melihat paras cantik buah hatinya.

Saat hamil tua, Arianto menitipkan korban ke panti asuhan di Kecamatan Pacet.

"Saya tulang punggungnya. Nanti saya jaga," katanya.

Dari perbuatan tersebut, korban mengandung anak tersangka.

Diduga Kerja Sama Buat Situs Judi Online, Tujuh WNA Tiongkok Terancam Dideportasi dari Indonesia

Ayah Hamili Putri Kandung hingga Melahirkan 2 Anak Kembar, Korban Dititipkan ke Panti saat Hamil Tua

Bahkan, korban kini telah melahirkan dua anak kembar yang berusia 2 bulan.

"Tersangka memperkosa anak kandungnya sendiri," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (13/3/2019).

AKBP Setyo Koes Heriyatno mengungkapkan, ketika kasus pemerkosaan ini mencuat pada tahun 2018, Arianto melarikan diri dari kejaran polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved