Berita Sampang
Beri Efek Jera, Satpol PP Sampang Siapkan Peraturan Pengamen Jalanan Diancam Sanksi Tipiring
Petugas Satpol PP Sampang sering menggelar razia penertiban pengamen jalanan yang beroperasi di ruas-ruas jalan.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Banyaknya pengamen jalanan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sampang, ditanggapi serius oleh Satpol PP Sampang.
Petugas Satpol PP Sampang sering menggelar razia penertiban pengamen jalanan yang beroperasi di ruas-ruas jalan.
Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP, Chairijah mengaku, sudah sering memberikan imbauan pada pengamen jalanan yang terjaring razia.
• Polda Jatim Tangkap Remaja Pengedar Narkoba di Surabaya, Pelaku Pernah Ditahan di Lapas Madiun
Tak hanya itu, menurut Chairijah, pihaknya sudah memberikan bermacam-macam sanksi kepada pengamen, agar tidak kembali ke jalanan.
"Selain digunduli pernah kami berikan sanksi untuk lari, nguras kamar mandi dan kami sudah berikan pembinaan kepada mereka," ujar Chairijah, Senin (18/3/2019).
Namun, kata dia, sanksi yang diberikan petugas Satpol PP Sampang sebelumnya, tidak membuat mereka jera.
• Ini Denda Bagi Wajib Pajak Pribadi dan Badan Hukum Jika Telat atau Tidak Melapor SPT
Chairijah mengaku, masih banyak pengamen yang kembali ke jalan.
Karena itu, Satpol PP Sampang kini akan melakukan kerja sama dengan Pengadilan Negeri Sampang
"Kami sudah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Sampang," ucap Chairijah.
"Kalau ada pengamen di jalanan lagi, akan kami tertibkan dana dan akan dilakukan tipiring," tegas dia.
• Kisah Juara II Olimpiade PAI di Pamekasan, Hidup Sebatang Kara usai Ditinggal Mati Ibu & Pergi Ayah