Berita Pamekasan

Gaji 160 Tenaga Harian Lepas di Dishub Pamekasan Tak Dibayar 9 Tahun, DPRD: Sangat Tidak Manusiawi

Sebanyak 160 Tenaga Harian Lepas di Dinas Perhubungan Pamekasan Tak Dibayar Selama 9 Tahun. DPRD: Sangat Tidak Manusiawi.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/KUSWANTO FERDIAN
Kepala Dishub Pamekasan Ajib Abdullah 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 160 orang tenaga harian lepas (THL) di Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan dikabarkan honor alias gajinya tidak dibayar selama sembilan tahun.

Kabar yang sudah viral di media sosial dan diberitakan sejumlah media di Pamekasan tersebut membuat DPRD Kabupaten Pamekasan prihatin.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan Ismail mengatakan, pihaknya mengaku sudah mendengar kabar adanya bahwa honor sekitar 160 THL di Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan tidak dibayar selama cukup lama, yakni sekitar sembilan tahun. Kalaupun dibayar, nilai honor yang dibayar hanya Rp 75 ribu perbulannya.

"Padahal, para THL tersebut punya anak dan istri. Kalau hanya dibayar Rp 75 ribu perbulan, ini sangat tidak layak," tegasnya, Senin (21/1/2019).

Jembatan Bokkol di Batumarmar Pamekasan Ambrol dan Porak-poranda Tergerus Air

Gara-gara Kemendagri, Dispendukcapil Pamekasan Jemput Bola Rekaman e-KTP di Lapas

Jika kabar tersebut, hal itu, kata Ismail membuat pihaknya sangat prihatin. "Itu sangat tidak manusiawi," tandas Ismail.

Untuk itu, Komisi I akan memanggil Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan, untuk mengklarifikasi kabar yang sudah viral tersebut terkait apa yang dialami para pegawai THL.

Dikonfirmasi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan Ajib Abdullah menjelaskan, bahwa Tenaga Harian Lepas (THL) yang dimaksud tidak dibayar honor alias gajinya selama sembilan tahun bukan THL, tetapi adalah para relawan yang tidak ada kontrak yang mengikat.

"Itu bukan THL, tetapi itu murni relawan, dan tidak ada kontraknya," tegasnya, kepada Tribunmadura.com, Senin (21/1/2019).

Pihaknya, kata Ajib Abdullah juga merasa kasihan dengan nasib yang dialami para relawan tersebut. Sehingga Dinas Perhubungan menawarkan kepada mereka untuk menjadi juru parkir, agar bisa menerima bayaran yang lebih pantas.

"Kami sempat tawarkan untuk berhenti, dan ditawarkan untuk jadi juru parkir, perbulannya yang jelas dibayar Rp 500 ribu. Tetapi mereka tidak mau, bahkan hanya pasrah untuk jadi relawan saja," imbuh Ajib Abdullah.

Gagal Berlayar ke Pulau Sapeken Sumenep, Penumpang KM DBS I Tertahan 15 Hari di Pulau Kangean

Kronologi Lengkap Pembunuhan 2 Santri oleh Dukun di Pasuruan, Gara-gara Umrah, Diracun Lalu Dibakar

Ampo, Makanan Ringan dari Tanah Liat Khas Tuban, Bisa Sembuhkan Penyakit & Digemari Wisatawan Asing

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved