Berita Malang

Demonstrasi di Malang, Aliansi Mahasiswa Papua Ngaku Dipukul & 5 Luka Berat, Polisi Sebut Langgar UU

Demonstrasi di Kota Malang, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Mengaku Dipukul & 5 Luka Berat, Polisi Sebut Langgar Undang-undang (UU).

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/HAYU YUDHA PRABOWO
Polisi membubarkan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kahuripan, Kota Malang, Kamis (15/8/2019). Bentrok dua kubu massa aksi dari AMP dan Aliansi Malang Kondusif serta warga ini menyebabkan sejumlah massa aksi dari dua kubu serta aparat keamanan mengalami luka-luka akibat aksi saling lempar batu. 

Asfuri menambahkan, pihaknya akan menindak tegas apabila ada aksi unjuk rasa yang serupa di Kota Malang.

Ia menilai, jika aksi yang dilakukan oleh AMP ini belum termasuk dalam aksi makar.

Jadi belum ada sanksi hukum yang bisa petugas terapkan terkait kasus ini.

"Makar itu ada klarifikasi tersendiri. Jadi unjuk rasa yang mereka lakukan ini bertentangan dengan undang-undang. Jadi akan kami bubarkan lagi dan akan kami tindak tegas. Karena memulangkan mereka bukan domain dari kami," tandasnya.

Singo Edan Pakai Jersey Baru, Arema FC Hancurkan Bajul Ijo Persebaya 4-0 Permanis Kado Ulang Tahun

Gadis Muda Madura ini Terus Diperkosa Enam Orang saat Tak Sadarkan Diri dari Malam hingga Pagi Hari

Berbalut Cenut, TKI di Taiwan ini Beri Ciuman Bayinya 3 Hari Tunggui Jenazah Ayah di Kamar Terkunci

Menyaru Pejabat Polda Jatim, 2 Pria ini Mudah Peras Pengusaha Tembaga Asal Gresik Berbekal Whatsapp

Bikin Pakta Integritas

Wali Kota Malang, Sutiaji akhirnya memberikan komentar pasca Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) memblokade jalan Kahuripan Kota Malang pada Kamis (15/8/2019).

Dari hasil pertemuan dengan Forkopimda di Balai Kota Malang usai kejadian itu, Sutiaji akan mengumpulkan para atasan dari perguruan tinggi yang ada di Kota Malang.

Sutiaji ingin, mahasiswa dari luar Malang yang mau kuliah di Kota Malang harus membuat pakta integritas cinta pada kedamaian dan NKRI.

"Jangan sampai membuat kericuhan di Kota Malang. Silahkan menyampaikan pendapat tapi jangan sampai menghalangi di tengah jalan," ucapnya.

Sutiaji juga tidak melarang siapapun yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum.

Hanya saja, jangan sampai ada yang memblokade jalan.

Hal itu akan mengganggu masyarakat yang sedang beraktifitas.

"Silakan menyampaikan pendapat di muka umum. Tapi ya harus sesuai dengan Undang-undang," terangnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko juga turut prihatin atas kejadian yang terjadi di persimpangan Raja Bali Kota Malang.

Ia meminta kepada oknum-oknum tersebut agar tidak melakukan aksinya di Kota Malang.

Sebab, di Kota Malang masih banyak masyarakat yang cinta terhadap NKRI.

"Tolonglah mengerti, ini kan yang cinta NKRI harus dihargai. Agar tidak terjadi bentura. Kalau seperti ini kan semuanya jadi merugi," tandasnya. (Aminatus Sofya/Rifky Edgar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved