Berita Sumenep

Satpol PP Sumenep Bantah Anggotanya Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Merasa Dirugikan Pernyataan Polisi

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ditangkap Polres Sumenep dan mengaku sebagai anggota Satpol PP Sumenep.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
thehindu.com
ilustrasi - Satpol PP Sumenep Bantah Anggotanya Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Merasa Dirugikan Pernyataan Polisi 

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ditangkap Polres Sumenep dan mengaku sebagai anggota Satpol PP Sumenep

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satpol PP Sumenep membantah kabar adanya oknum PNS ditangkap Polres Sumenep.

Kabid Trantibumlinmas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso mengaku, tidak ada anggota Satpol PP Sumenep yang terlibat kasus narkoba.

"Itu keliru Polres, karena bukan staf saya di Satpol PP," kata Fajar Santoso, Rabu (30/10/2019).

Disergap di Jalan Yos Sudarso, Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Oknum PNS Satpol PP Sumenep

Ngebut di Lajur Berlawanan di Tulungagung, Sopir Bus PO Harapan Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ngaku Orang Dalam Perusahaan Gas Negara, Pria Blora ini Mudah Dapat Puluhan Juta dari Warga Tuban

Fajar Santoso menyatakan, tersangka narkoba M Andre Subroto (39) itu bukan lagi sebagai anggotanya.

Menurut Fajar Santoso, tersangka M Andre Subroto merupakan PNS di Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Ia menuding, Polres Sumenep kurang intensif dalam melakukan penyelidikan penangkapan tersangka.

Kata Fajar Santoso, M Andre Subroto sudah tidak lagi menjadi pegawai di instansinya sejak tahun 2013 lalu.

"Seharusnya, sebelum masuk media, koordinasi dengan kita lah," ucap Fajar Santoso.

Bawa Korek, PNS Anggota Satpol PP Sumenep ini Ditangkap Polisi saat Pakai Celana Pendek

Polres Sumenep Bekuk Pria Asal Medan dan Pamekasan di Kamar Kos, Sebuah Ponsel Oppo Disita Polisi

"Artinya sebelum mencuat ke media harus koordinasi dulu," sambung dia.

"Tapi kalau di Satpol PP tidak ada masalah, karena yang bersangkutan bukan staf saya," tegasnya.

Kendati begitu, Fajar Santoso mengaku kecewa dengan berita yang sudah tersebar di beberapa media online.

Kabar soal penangkapan anggota Satpol PP Sumenep yang terlibat kasus narkoba dinilainya sebagai tuduhan.

"Adanya peristiwa ini Satpol PP jadi terkenal karena dituduh itu," terangnya.

Asyik Gelar Pesta Sabu di Rumah Warga, Pria Pamekasan dan Medan Dibekuk Polisi, Begini Kronologisnya

Tunggu Perwali, Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Blitar Siap Diterapkan Paling Lambat Tahun Depan

Ia berharap, dari kasus itu, terjalin sinergitas dan koordinasi yang intensif antara Satpol PP Sumenep dan kepolisian ke depannya, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

"Polres itu kan mitra kita. Maka koordinasi dengan kita. Klarifikasi dulu sehingga kita bisa menjelaskan," ucap Fajar Santoso.

"Kalau memang Satpol PP kita pasti juga koordinasi juga kesana," tambahnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyatakan, kepolisian sudah sesuai dari hasil penyelidikan tersangka M Andre Subroto.

"Tersangka ini udah diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Kalianget dan ini sudah hasil pemeriksaan," ujar AKP Widiarti.

Pamekasan Dilanda Kemarau Panjang, Warga Diimbau Jauhi Dosa-Dosa Berikut yang Perlambat Turun Hujan

"Dia menyampaikan seperti itu. Kita sampaikan apa adanya dan kita tuangkan," tambah dia.

Menurut AKP Widiarti, kasus tersangka sudah dirilis berdasar hasil pemeriksaan dari penyidik.

Ia menegaskan, tidak pandang bulu terhadap instansi manapun untuk menumpas peredaran narkoba.

"Masalah kasus narkoba kita memang tidak main-main. Masalah koordinasi ini dari penyidik Polsek Kalianget," jelas AKP Widiarti.

"Data itu sudah diperoleh seperti itu. Dari pihak Satpol PP nggak ada koordinasi ke Polsek Kalianget," imbuh dia.

Banit Laka Satlantas Polres Pamekasan Wafat, Upacara Pemakaman Dipimpin Langsung AKBP Teguh Wibowo

Jumlah Formasi Rekrutmen CPNS 2019 di Sampang Madura Didominasi Tenaga Pendidik, Berikut Rinciannya

Sebelumnya, anggota Polres Sumenep menangkap pria bernama M Andre Subroto (39) atas kasus penyalahgunan sabu, Senin (28/10/2019) sekira pukul 20.15 WIB.

Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Raya Yos Sudarso, Kecamatan Kalianget.

"Tersangka ditangkap oleh petugas kami di Desa Kerta Sada, Kecamatan Kalianget," ungkap AKP Widiarti.

"Dan kebetulan anggota Satpol PP PNS Sumenep," tambah dia.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat kotor 0,40 gram.

"Selain barang bukti itu ada satu bungkus korek api kayu dan satu celana pendek warna hitam sebagai tempat penyimpanan sabu," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dedik Setiawan Terancam Naik ke Meja Operasi, Striker Arema FC Itu Alami Cedera Ligamen Lutut

Rahmad Darmawan Ingin Laga Kontra Madura United Jadi Momentum Kebangkitan Bagi PS Tira Persikabo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved