Protes Parkir Berlangganan di Pamekasan

Jukir Pamekasan Bantah Menarik Retribusi ke Masyarakat Peserta Parkir Berlangganan, Begini Dalihnya

Jukir di Pamekasan membantah menarik retribusi ke masyarakat peserta parkir berlangganan, begini dalihnya

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/KUSWANTO FERDIAN
Sepeda motor yang diparkir di pinggir Jalan Kemayoran Pamekasan, tepatnya di depan praktek dokter spesialis anak Dr Gatot, Selasa (28/1/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Petugas juru parkir ( jukir ) membantah terkait adanya dugaan melakukan penarikan retribusi parkir kepada masyarakat Pamekasan, Madura yang menjadi peserta parkir berlangganan.

Hal ini disampaikan Sukriyanto, seorang jukir yang bertugas menertibkan parkiran di belokan pinggir Jalan Kemayoran tepatnya di depan lokasi praktek dokter spesialis anak Dr Gatot di Kota Pamekasan, Selasa (28/1/2020) malam.

Menurutnya, selama 16 tahun menjadi jukir di wilayah tugasnya itu tidak pernah meminta retribusi parkir kepada pasien atau keluarga pasien yang memarkirkan sepeda motornya tepat di pinggir Jalan Kemayoran tersebut.

Sebab menurut Sukriyanto, para jukir yang bertugas di wilayah Pamekasan dilarang oleh Dinas Perhubungan untuk melakukan penarikan retribusi.

"Saya hanya melakukan penertiban dan pengamanan saja, dan tidak pernah meminta uang kepada pasien atau keluarga pasien yang memarkir kendaraanya di sini," kata Sukriyanto saat ditemui TribunMadura.com, Selasa (28/1/2020).

Dicopot Menkumham usai Berkunjung ke Kediri, Ronny F Sompie Susul Nasib Imam Nahrawi dan Rommy

BREAKING NEWS - Sudah Bayar Parkir Berlangganan Masih Ditarik Parkir, FARA Geruduk DPRD Pamekasan

Warga Desak Parkir Berlangganan di Pamekasan Dicabut, Begini Pembelaan Dinas Perhubungan

Selain itu, pria asal Desa Tobungan, Pamekasan tersebut menceritakan, setiap hari penghasilannya tidak menentu.

Bila mujur, kata dia kadang mendapat penghasilan Rp 40 ribu dalam sehari.

Namun bila sepi hanya mendapat penghasilan sekitar Rp 20 ribu saja.

"Penghasilan itu saya dapat dari pemberian orang yang markir kendaraannya di sini, saya pun tidak pernah meminta. Dikasi Alhamdulillah, gak diberi saya tidak marah," ujarnya.

"Bahkan malah banyak yang tidak memberi. Mau bagaimana lagi, saya hanya bisa ikhlas, karena saya hanya bertugas mengamankan kendaraan yang sedang parkir ini saja, supaya tidak mengganggu pengendara lain yang sedang lewat," sambung dia.

Pria berusia 49 tahun tersebut juga mengaku bekerja menjadi jukir mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Namun kata dia, jam kerjanya bertahap dan bergantung bukanya jam praktek.

"Kalau pagi saya kerja mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB. Kalau sore dari pukul 14.00 WIB hingga jam 21.00 WIB," bebernya.

Sukriyanto juga mengutarakan, dalam seminggu, dia hanya bekerja lima hari saja.

Selain hal tersebut dia mengaku, penghasilan yang didapat setiap harinya, dia ambil sendiri.

Hanya saja kata Sukriyanto, dalam seminggu harus membayar uang sebesar Rp. 25 ribu yang wajib disetor ke Dishub Pamekasan.

"Uang setoran yang Rp. 25 ribu itu saya tidak tahu buat apa. Biasanya saya bayar ke koordinator jukir dan nitip teman," ucapnya.

Tidak hanya itu, kata Sukriyanto selain penghasilan yang dia dapat dari pemberian masyarakat tersebut, dia juga dapat gaji dari Dishub Pamekasan sebesar Rp. 500 ribu per bulannya.

"Saya juga diberi identitas resmi oleh Dishub Pamekasan sebagai juru parkir yang bertugas di wilayah Pamekasan," ungkapnya.

Sukriyanto juga mengungkapkan, berdasar perintah tugas dari Dishub Pamekasan apabila ada kendaraan berplat luar Madura, tidak masalah apabila para jukir ingin menarik retribusi parkir.

Ada pun tarif penarikan itu, yakni Rp 2000 untuk mobil dan Rp 1000 rupiah untuk sepeda motor.

"Misal ada kendaraan mobil yang tidak bayar dan sepeda motor juga yang tidak bayar kami tidak memaksa," tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Salehodin, petugas juru parkir (jukir) yang berjaga di depan Apotek Farmasi Pamekasan.

Dia mengaku, selama 16 tahun jadi jukir tidak pernah meminta uang parkir sepeser pun kepada masyarakat yang memarkir sepeda motornya di depan apotek.

Pria berusia 36 tahun itu juga mengungkapkan, penghasilannya setiap hari tidak menentu.

Bila mujur banyak yang memberi, dia bisa dapat penghasilan Rp 50 ribu rupiah sampai Rp 60 ribu rupiah dalam setiap harinya.

"Penghasilan itu kami ambil sendiri. Tapi setiap seminggu sekali kami bayar uang setoran ke Dishub Pamekasan sebesar Rp 25 ribu rupiah. Saya tidak tahu uang itu buat apa," katanya.

Selain penghasilan setiap harinya tersebut, Salehodin mengaku juga dapat gaji perbulan dari Dishub Pamekasan, yakni sebesar Rp. 600 ribu.

"Dulu gaji saya Rp 500 ribu perbulan, sekarang naik Rp 600 ribu katanya, yang Rp 100 ribu itu disuruh buat keperluan kesehatan," ujarnya.

Lebih lanjut pria asal Desa Sentol Pamekasan ini berharap kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam agar menaikkan gaji para jukir dalam setiap bulannya.

Menurut Salehodin, gaji yang dia terima saat ini sangat minim untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dalam setiap harinya.

"Harapan saya kepada Bupati Pamekasan minta gaji untuk dinaikkan, karena kalau Rp 600 ribu tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Ya kalau bisa naikkan jadi Rp 1 juta, supaya kami juga bisa merasakan kesejahteraan," harapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved