Kiai Jombang Cabuli Santriwati

Polda Jatim Bakal Jemput Paksa Putra Kiai Ternama Jombang yang Diduga Cabuli Santriwati: Perintah

Polda Jatim bakal jemput paksa putra Kiai ternama Jombang yang diduga mencabuli santriwati : surat perintah

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
Kolase thestar.com.my dan Kompas.com
Ilustrasi - Polda Jatim bakal jemput paksa putra Kiai ternama Jombang yang diduga mencabuli santriwati : surat perintah 

Dua Kali Mangkir, Polda Jatim Bakal Jemput Paksa Putra Kiai Ternama Jombang yang Diduga Cabuli Santriwati: Surat Perintah

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan putra Kiai ternama di Jombang kepada seorang santriwati di sebuah pondok pesantren alias kasus Kiai cabuli santriwati .

Pelakunya, pria berinisial MSAT (39) yang belakangan diketahui sebagai putra seorang kiai berpengaruh di Jombang dan pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang.

Semula kasus itu ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang, Oktober 2019.

Dikarenakan kasus itu membutuhkan penanganan khusus, dalam hal teknis, akhirnya kasus itu dilimpahkan ke penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (15/1/2020).

Dicopot Menkumham usai Berkunjung ke Kediri, Ronny F Sompie Susul Nasib Imam Nahrawi dan Rommy

Putra Kiai Terkenal Jombang yang Cabuli Santriwati Tak Kunjung Ditahan, Ratusan Wanita Serbu Polres

Tuduh Bupati Jombang Intervensi Kasus Dugaan Asusila Putra Kiai Ternama, Warga Shiddiqiyyah Protes

Putra Kiai terkenal Jombang yang mencabuli santriwati tak kunjung ditahan padahal sudah jadi tersangka, ratusan wanita menyerbu Markas Polres Jombang melakukan demonstrasi, Rabu (8/1/2020).
Putra Kiai terkenal Jombang yang mencabuli santriwati tak kunjung ditahan padahal sudah jadi tersangka, ratusan wanita menyerbu Markas Polres Jombang melakukan demonstrasi, Rabu (8/1/2020). (TRIBUNMADURA/SUTONO)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, penyidik telah mengirim dua kali surat panggilan terhadap tersangka.

Namun dua kali surat itu dilayangkan, tersangka tak kunjung menyerahkan diri.

Kini, lanjut Trunoyudo, penyidik bakal melayangkan surat pemanggilan ketiga terhadap MSAT.

Artinya, kepolisian dengan berkekuatan hukum bisa langsung menjemput tersangka secara langsung.

"Bahasa hukum undang-undang mengatakan surat perintah membawa tersangka untuk dilakukan proses pemeriksaan," katanya di Markas Polda Jatim, Selasa (28/1/2020).

Trunoyudo juga menambahkan, upaya penjemputan itu akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Ini sedang dilakukan tentunya kita akan tunggu dari penyidik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus pencabulan putra Kiai ternama di Jombang terhadap santriwati ini dilaporkan pihak keluarga korban, warga Jateng ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Jombang, Selasa (29/10/2019).

Menurut Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan, setelah adanya laporan itu, pihaknya langsung mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari korban, bernama samaran 'Bunga' warga Jateng, dan tujuh orang saksi.

MSAT akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

VIRAL di Instagram WhatsApp, VIDEO Diduga MSA Kiai Cabuli Santriwati di Jombang Diskreditkan Polisi

Muhammadiyah, MUI, dan FKUB Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Kiai Cabuli Santriwati di Jombang

Resmi Tersangka, Putra Kiai Ternama Jombang Cabuli Santriwati Belum Diperiksa Polisi: Penerus Ponpes

Tangkapan layar video pria yang diduga MSA, putra Kiai ternama di Jombang yang diduga mencabuli santriwati, saat siaran langsung di Instagram
Tangkapan layar video pria yang diduga MSA, putra Kiai ternama di Jombang yang diduga mencabuli santriwati, saat siaran langsung di Instagram (Instagram)

"Statusnya memang sudah tersangka dan SPDP sudah kami kirim, namun belum kami periksa," katanya pada awakmedia di Jombang, Kamis (5/12/2019) silam.

Di awal Janurari 2020, kasus tersebut ternyata berbuntut panjang.

Sebuah elemen masyarakat yang konsen terhadap isu kekerasan perempuan melakukan unjuk rasa.

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual di Jombang, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan Markas Polres Jombang, Rabu (8/1/2020) silam.

Korlap massa, Palupi Pusporini mendesak petugas kepolisian segera menangkap MSAT dan menahannya atas perbuatan kekerasan seksual terhadap santriwatinya.

"Kasus pencabulan sudah berjalan lama dan belum ada penahanan pelaku. Ini maunya apa," ujar Palupi pada awakmedia di Jombang, Rabu (8/1/2020) silam.

Setelah hampir tiga bulan penyelidikan kasus itu bergulir, ternyata pihak Polres Jombang melimpahkan kasus itu untuk ditangani penyidik Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (15/1/2020).

Suzuki Swift Berhenti di Pinggir Jalan, Wanita Bangkalan ini Ditangkap Polisi: Isi Dompet jadi Saksi

Piala Presiden Dihapus, Arema FC Panasi Mesin Lewat Trofeo yang Diramaikan Klub Bertabur Bintang ini

Keraton Sejagat hingga Sunda Empire Muncul, Pakar Psikologi: Masyarakat Sakit Ingin Sukses Instan

Sekitar 800 orang warga Thoriqoh Shiddiqiyyah saat menggelar unjuk rasa dan doa bersama di Alun-alun Jombang, Senin (20/1/2020) siang.
Sekitar 800 orang warga Thoriqoh Shiddiqiyyah saat menggelar unjuk rasa dan doa bersama di Alun-alun Jombang, Senin (20/1/2020) siang. (TRIBUNMADURA/SUTONO)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved