Virus Corona di Pamekasan
Pamekasan Zona Merah Virus Corona, Setiap Pengendara yang Masuk ke Kota Wajib Dicek Kesehatannya
Dilakukan penyekatan di dua pintu masuk menuju Kabupaten Pamekasan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Pengecekan kendaraan di pintu masuk Kabupaten Pamekasan, Kamis (9/4/2020).
Pihaknya menambahkan, penyekatan arus kendaraan di pintu masuk Pamekasan ini akan dilakukan pada hari.
Penyekatan itu akan terus dilakukan hingga situasi telah dinyatakan aman seperti semula.
"Di posko mudik dan pelayanan Covid-19 ini akan dilakukan pengecekan suhu tubuh, masyarakat wajib cuci tangan menggunakan hand sanitizer dan kemudian melewati bilik sterilisasi yang disemprotkan cairan disinfektan ke tubuh," pungkasnya.
• Kota Surabaya dan Kota Malang Dikabarkan Bakal Ajukan PSBB, Begini Jawaban Gubernur Khofifah
• Meski Belum Ada PSBB di Jawa Timur, Polda Jatim Tetap Terapkan Protokol Covid-19 Ketat Bagi Pemudik