Berita Mojokerto

Aksinya Terekam CCTV, Bocah Laki-laki Curi Uang Kotak Amal Masjid di Mojokerto

Seorang bocah laki-laki menguras isi kotak amal yang terletak di dalam sebuah rumah makan Warung Sambel Ijo di Kabupaten Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
istimewa
Pelaku terekam kamera CCTV saat mencuri kotak amal di dalam rumah makan di Mojosari Kabupaten Mojokerto. 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Seorang bocah laki-laki mencuri uang kotak amal milik masjid yang terletak di dalam sebuah rumah makan Warung Sambel Ijo di Jalan Gajah Mada, Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku hanya butuh waktu 12 menit untuk menguras uang.

Namun, aksi pencurian yang dilakukan bocah ini terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Bocah laki-laki tersebut melakukan aksi pencurian saat Warung Sambel Ijo dalam kondisi tutup pada, Selasa malam (14/04/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam rekaman kamera CCTV berdurasi lebih dari 10 menit itu terlihat kondisi rumah makan terbuka tanpa sekat pintu.

Pelaku masuk ke dalam rumah makan melalui lubang kaca dapur berukuran sekitar 20 sentimeter.

Pelaku mengenakan kaus lengan panjang dan celana pendek itu terlihat merangkak bertumpu pada meja berbahan keramik untuk masuk ke dalam dapur rumah makan.

Relawan G25 Madura Bagikan 3.000 Masker dan 1 Ton Beras untuk Warga Terdampak Covid-19 di Bangkalan

Hina Nabi Muhammad SAW Lewat Instagram, Pemuda Asal Surabaya Ditangkap Polisi

Imbas Corona di Sampang Madura, Ratusan Karyawan Hotel Dirumahkan

Dia mulai mencari barang berharga di dalam dari ruangan paling belakang kemudian kembali ke depan.

Ia meloncat naik ke atas meja keramik lantas mengambil pisau cincang atau pisau daging yang digunakan untuk mencongkel kotak amal dari bahan kaca.

Dia tampak kesulitan ketika membuka tutup kotak amal memakai ujung pisau cincang berukuran lebar.

Singkat cerita, karena tidak kunjung berhasil membuka kotak amal, ia pun mengambil ulekan dan dua pisau serta gunting.

Kemudian, pelaku mencongkel pada bagian sambungan kotak amal dengan ujung pisau cincang dan memecahkan kaca bagian atas memakai ulekan.

Pelaku memasukkan tangan kanannya dan mulai menguras seluruh kotak amal yang berisikan uang kertas dan uang logam.

Seluruh uang hasil curian dari kotak amal itu dimasukkan ke dalam tas plastik warna hitam.

Setelah itu, pelaku membuang tas plastik yang berisi uang ke luar ruangan dan kabur melalui lubang kaca dapur.

Sugeng (30), manajer rumah makan Warung Sambel Ijo menjelaskan kotak amal yang dicuri merupakan milik masjid Al-Azar di Mojosari.

Biasanya, ia meletakkan kotak amal di meja kasir dan setelah rumah makan tutup disimpan di ruangan dapur.

Pelaku tidak sadar aksi pencuriannya terekam kamera CCTV.

Wali Kota Risma Punya Cucu Kedua, Namanya Gianluigi Svarga Benardi

Warga Sumenep Meninggal Saat Perjalanan Pulang dari Tangerang, Polisi: Belum Ada Indikasi Covid-19

Persiapan Pemkot Malang Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

"Dalam rekaman kamera CCTV kejadian pencurian ini saat warung sudah tutup dan karyawan sudah pulang sekitar pukul 22.37 WIB," ujarnya dilokasi Kamis (16/04/2020).

Ia mengatakan pelaku sempat berseliweran di depan rumah makan mengendarai sepeda angin. Pelaku masuk ke dalam dapur melalui lubang kaca.

Diperkirakan total uang di dalam kotakamal yang dicuri senilai Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu.

"Pelaku mengambil uang kertas dan menyisakan uang logam masih di dalam kotak amal," ungkapnya.

Masih kata Sugeng, pengurus Masjid Al-Azar sudah menitipkan kotak amal di rumah makan selama dua tahun.

Mereka mengambil hasil kotak amal sampai terisi selama tiga bulan.

Pihaknya belum melaporkan kejadian pencurian ini kepada Kepolisian lantaran masih berkoordinasi dengan pengurus masjid kejadian pencurian ini.

"Kami masih menunggu dari pengelola masjid yang bersangkutan apakah kasus pencurian ini dilaporkan pada Kepolisian atau tidak," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved