Berita Surabaya
Satu Pelaku Sindikat Pencuri Truk Kabur ke Perkebunan Warga saat Hendak Ditangkap Polda Jatim
Tim Resmob Jogoboyo Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap tiga orang tersangka lain dari anggota sindikat pencuri truk.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Resmob Jogoboyo Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap tiga orang tersangka lain dari anggota sindikat pencuri truk.
Ketiga orang tersangka itu bernama Saiful Ardi, Yoga Aditya, dan Efendi Yanto.
Nama mereka sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak kasus tersebut dirilis dengan 11 orang tersangka pada Kamis (26/3/2020) silam.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purwono mengatakan, dari ketiga orang pelaku itu, penangkapan pertama dilakukan petugas pada Saiful Ardi dan Yoga Aditya.
• 12 Kali Beraksi, Residivis Pencurian Laptop di Sidoarjo Ditangkap Polisi, Bermula dari Rekaman CCTV
• Satu PDP asal Kecamatan Pakusari Meninggal Dunia di RSD dr Soebandi Jember
• Bupati Jember Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 1 Juni 2020, Ini Keputusan Terbaru
Petugas dimudahkan oleh jarak kediaman kedua pelaku yang terbilang dekat, yakni di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Mereka terbilang berkawan karib, termasuk dalam melancarkan aksi kejahatan.
Keduanya ternyata hampir setahun berkomplot mencuri truk dan motor di sejumlah kawasan di Jawa Timur.
"Jadi mereka saling punya koneksi sesama jejaring bobol membobol kendaraan,” kata Kompol Oki Ahadian Purwono saat dihubungi awak media, Minggu (19/4/2020).
Kompol Oki Ahadian Purwono mengungkapkan, Saiful Ardi sempat mengelak saat petugas membekuknya.
Ia juga sempat meracau ke arah petugas, jikalau petugas sedang keliru dalam menangkap pelaku kejahatan.
Namun, Saiful Ardi tak lagi dapat berkutik saat petugas menunjukkan sejumlah barang bukti, kunci T, teronggok di dalam jok motornya.
Tak cuma itu, petugas juga memeriksa ponsel milik Saiful Ardi. Dan ditemukan bukti percakapan pesan singkat yang merujuk pada tersangka lain, Yoga Aditya.
Di hari yang sama. Hanya terpaut beberapa jam saja, Yoga tutur dicokok menemani Saiful Ardi.
"Kami cek lewat ponsel Ardi, mereka mau beraksi kembali. Tapi untuk curi motor,” tuturnya.
Dua pelaku baru berhasil dibekuk, dalam sehari.
Dua hari kemudian, pengejaran dilanjutkan di Pasuruan. Dan tersangka Efendi Yanto berhasil dibekuk di sana.
Kompol Oki Ahadian Purwono menyebut, Efendi Yanto terbilang dekat dengan tersangka utama, bernama Edi Kuncoro.
Bahkan, Efendi Yanto yang mengenalkan Saiful Ardi dan Yoga Aditya ke sindikat utama yang digawangi Edi Kuncoro.
Efendi Yanto terbilang bengal, saat hendak menyergapnya. Ia malah kabur dan menyelinap ke perkebunan warga.
• Kabupaten Malang Paling Banyak Realokasi APBD untuk Covid-19, SPP Gratis Sekolah Susah Terealisasi
• Sidoarjo Akan Terapkan PSBB, Pemkab Siapkan Stimulus Ekonomi untuk Masyarakat Terdampak Kebijakan
• Gresik Akan Terapkan PSBB, Pemkab Siapkan Anggaran Jaring Pengaman Sosial Rp 120 Miliar
Tiga kali letusan senjata api petugas dilesatkan ke udara. Gelegar suaranya ternyata tak membuat Efendi Yanto begidik.
Terpaksa, lubang mulut pistol di arahkan ke kakinya. Tak pelak, Efendi Yanto terjerembab setelah timah panas bersarang di kaki kanannya.
"Coba kalau dia nurut sama petugas mungkin tidak akan terkena peluru,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota sindikat pencuri truk yang beraksi dengan mempersenjatai diri menggunakan senjata api (senpi); pistol revolver rakitan dan senjata tajam (sajam); celurit, dibekuk Polda Jatim, Kamis (26/3/2020).
Sindikat itu berjejaring dengan sejumlah komplotan lain hingga ke kawasan Jateng, seperti Cirebon dan Semarang.
Sistem kerja sindikat tersebut, setelah berhasil membawa kabur kendaraan curian; truk dan pikap, Sugianto dan Edi Kusworo yang bertindak sebagai eksekutor, langsung mengirimnya ke Sutari sebagai penadah.
Lalu, Sutari lantas mengirimnya kembali ke anggota sindikat lainnya, Fauzi, M. Effendi, Ilham Wahyu, Yermi, Edi, Aries, dan Edi Sucipto.
Sutari menjual kendaraan hasil curian itu ke pelaku lain di Mojokerto dalam keadaan utuh seharga kisaran Rp 40 - Rp 50 Juta.
Sebelum nantinya oleh pelaku lain bernama Ilham, kendaraan hasil curian tersebut bakal dilepas semua komponen-komponen alias 'Dipreteli' dan dijual lagi secara terpisah, hingga ke luar pulau jawa.
• Sidoarjo Akan Terapkan PSBB Bersama Surabaya dan Gresik, Nur Ahmad Syaifuddin: Ini Baik Tapi Berat
• BREAKING NEWS: Surabaya, Sidoarjo & Gresik Akan Terapkan PSBB, Ini Hasil Rapat Koordinasi di Grahadi
• Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Akan Terapkan PSBB, Khofifah Siapkan Surat Pengajuan PSBB ke Kemenkes