Berita Pamekasan
Kepala Lapas Pamekasan Lakukan Penelusuran Tahanan yang Diduga Jadi Penyuruh Kurir Narkoba
Kepala Lapas Pamekasan melakukan penelurusan terhadap tahanan berinisial S yang diduga menjadi penyuruh Slamet Riyadi kurir narkoba asal Sidoarjo.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kepala Lapas Pamekasan, M Hanafi melakukan penelurusan terhadap tahanan berinisial S yang diduga menjadi penyuruh Slamet Riyadi (39), kurir narkoba asal Jalan Dusun Semaji, Kelurahan Kemasan, Kabupaten Sidoarjo yang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.
M Hanafi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran terhadap tahanan inisial S yang disebut oleh kurir narkoba asal Kabupaten Sidoarjo yang diduga menjadi penyuruh untuk mengedarkan sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya.
M Hanafi mengaku khawatir, tersangka kurir narkoba tersebut ingin melakukan pengkambinghitamanan, sebab hingga saat ini dari Polrestabes Surabaya masih belum ada yang turun ke Lapas Pamekasan.
• Lamongan Bisa Screening Covid-19 Lebih Cepat dan Akurat Pakai Afias-6 dari Korea Selatan
• Kapolres Pamekasan Lakukan Sidak Mapolsek Palengaan, Pastikan Anggotanya Siaga Selama Bulan Ramadan
• Pria Malang Positif Covid-19 Kabur Naik Bus saat Dijemput Petugas, Begini Nasibnya ketika Ditemukan
"Masih ditelusuri karena inisialnya gak jelas," kata M Hanafi kepada TribunMadura.com melalui via telepon, Selasa (28/4/2020).
Selain itu M Hanafi meminta kepada Polrestabes Surabaya untuk melakukan penangkapan kalau memang benar kurir narkoba tersebut disuruh oleh tahanan yang diduga dari Lapas Pamekasan.
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu perihal kebenaran beredarnya informasi tersebut, sebab hingga detik ini dari Polrestabes Surabaya masih belum ada penangkapan.
"Saya tidak bisa memprediksi info itu benar atau tidak. Yang jelas saya masih belum mendapat informasi dari intelijen," tutupnya.
Sekadar informasi, anggota unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap Slamet Riyadi (39), kurir narkoba asal Jalan Dusun Semaji, Kelurahan Kemasan, Sidoarjo.
Dia ditangkap di rumahnya di Dusun Semaji, Kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (26/4/2020).
• Hari Pertama PSBB Surabaya, Petugas Check Point Suramadu Minta Putar Balik Warga yang Hanya Belanja
• Dua Pasien Baru Positif Covid-19 di Pamekasan Madura, Satu di Antaranya Bekerja di Dinas Kesehatan
• Dua Pasien Positif Covid-19 di RSUD Pamekasan Dinyatakan Sembuh dan Sudah Pulang ke Rumah
Dari tangan tersangka, anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 250 gram sabu, 500 butir pil ekstasi, 52 kapsul ekstasi, satu klip bubuk pil ekstasi, dan 280 butir pil happy five serta timbangan elektrik.
Berdasar pengakuan Slamet Riyadi, dia mengedarkan barang haram tersebut atas suruhan narapidana di Lapas Pamekasan berinisial S.
Dari keterangannya juga, dia mendapat 500 gram sabu setiap kali ambil.
Sabu tersebut dia kirim sesuai perintah S dan biasanya dikirim di sekitar wilayah Surabaya dan Sidoarjo.