PSBB di Surabaya
Hari Keempat PSBB, Ribuan Kendaraan Berplat Madura di Check Point Suramadu Dipaksa Putar Balik
Selama penerapan pembatasan sosial berskala besar, Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak memperbolehkan pengendara dari luar kota masuk ke Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ribuan kendaraan berplat Madura dihalau polisi di check point Suramadu Surabaya, Jumat (1/5/2020) pagi.
Para pengendara asal Madura ini terpaksa putar balik lantaran tak memiliki alasan atau kepentingan jelas memasuki wilayah Surabaya.
Pasalnya, saat ini sedang berlaku pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Surabaya
Setidaknya tercatat 1372 unit kendaraan roda dua dan 461 kendaraan roda empat dipaksa putar balik petugas gabungan TNI-Polri dan Dishub Kota Surabaya.
• Hari Buruh 1 Mei 2020: Ada 37.713 Pekerja di Jatim Dirumahkan hingga PHK Selama Pandemi Covid-19
• Polres Pamekasan Perketat Penjagaan Posko Covid-19 di Pantura, Kendaraan yang Masuk akan Diperiksa
• 110 Orang Ikut Rapid Test Corona di DPRD Sidoarjo, Satu Orang Hasilnya Positif, Tunggu Tes Swab

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan jika kegiatan itu dilakukan lantaran aturan perwali terkait PSBB Surabaya.
Selama penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ), Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak memperbolehkan pengendara dari luar kota masuk ke kota Surabaya.
"Ini seduai dengan aturan PSBB yang sudah ditetapkan melalui Perwali nomor 16 tahun 2020 di Surabaya. Jadi kami hanya mengawal jalannya PSBB itu salah satunya mengimbau warga dari luar kota Surabaya agar tak masuk ke kota Surabaya,"kata Ganis, Jumat (1/5/2020).
Meski begitu, terlihat beberapa kendaraan berpelat luar kota seperti plat B,N dan S bisa masuk ke Surabaya selain beberapa diantaranya bepelat Madura.
• Curhatan Soimah Susahnya Ngelawak Tanpa Penonton, Jadi Tantangan Tak Ada Orang Tertawa: Merasa Drop
• Nasib Tragis Siswi SMP Ketemu Pria Tua Gresik, Dipaksa Bercinta di Kandang Ayam Sampai Hamil 7 Bulan
• Dinkes Sampang Sebut Rapid Test Covid-19 Tak Akurat, Tes PCR Diperlukan untuk Pastikan Virus Corona
"Mereka ini kan bekerja dan bisa menunjukkan surat tugasnya kalau bekerja di Surabaya sesuai dengan aturan perusahaan yang bisa beroperasi di Surabaya. Ini PSBB bukan lockdown," tambahnya.
Selain menghalau kendaraan masuk tanoa kepentingan di Surabaya, petugas gabungan juga memeriksa mobil angkutan barang dan melakukan pemeriksaan suhu badan setiap pengendara yang melintas.
"Kami juga cek angkutan barang siapa tahu ada penumpang di dalamnya. Kemudian kami juga cek suhu badan pengendara sesuai dengan protokoler kesehatan hadapi Covid 19 ini" tandasnya.