PSBB di Gresik
Belasan Remaja Gresik Asyik Main Biliar Ramai-ramai di Warung Kopi, Langgar Jam Malam PSBB
Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) tahap II di Surabaya Raya mulai diberlakukan pada Selasa 12 Mei 2020 hingga 25 Mei 2020.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) tahap II di Surabaya Raya yaitu, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo mulai diberlakukan pada Selasa 12 Mei 2020 hingga 25 Mei 2020.
Namun, masih ada saja pelanggar jam malam penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) tahap II di Kabupaten Gresik.
Selain warung kopi, kali ini polisi juga menyisir billiard yang masih beroperasi di atas jam 21.00 wib
Polsek Manyar menyisir di Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada, Senin (11/5/2020) malam.
Saat mendatangi sejumlah warung kopi ternyata sudah tutup.
• Satu Napi LP Bojonegoro Positif Covid-19, Kalapas Ungkap Fakta Sebenarnya dan Kondisi Napi Terkini
• Cegah Klaster Penyebaran Baru, PD Pasar Lamongan Gelar Rapid Test Massal
• Satu Pasien Positif Corona di Pamekasan Dinyatakan Sembuh, Tinggal 3 Pasien Covid-19 Masih Dirawat
Namun, masih ada satu ruangan yang berada persis di samping warung kopi yang terdengar suara ramai.
Wakapolsek Manyar, Ipda M Yasin bersama petugas gabungan dari TNI-Polri mendatangi bangunan berwarna oranye itu.
Saat dibuka, ternyata belasan pemuda sedang asik bermain billiard.
Padahal, hanya ada satu meja. Namun, mereka bergerombol di ruangan itu.
Total 15 pemuda itu diminta keluar.
Mereka berkumpul melanggar jam malam dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Ada 15 orang, tiga perempuan sisanya laki-laki. Banyak yang tidak menggunakan masker," ujarnya, Selasa (12/5/2020).
• Tidak Semua Informasi di Media Sosial Soal Klaster Covid-19 Benar, Pemkot Surabaya Ungkap Faktanya
• Sanusi Usulkan Penerapan PSBB di Kabupaten Malang Parsial, Hanya 14 Kecamatan yang Masuk Zona Merah
• Anggaran Rp 104 Miliar/Bulan untuk PSBB Parsial Kabupaten Malang, Pemkab Beri Bantuan 520.000 KK
Pihaknya menasehati para pemuda yang masih nekat melanggar jam malam. Apalagi Kecamatan Manyar merupakan zona merah.
Ada enam pasien positif di Manyar dan dua di antaranya berasal dari Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
"Kita suruh push up dan pulang," kata Ipda M Yasin.
Petugas langsung menyisir sejumlah warkop di desa-desa yang ada di Manyar. Ternyata masih banyak orang yang sekadar cangkruk di warung kopi.
"Total ada 100 orang yang melanggar penerapan jam malam di warung kopi semalam. Kita hukum untuk push up," pungkasnya.