Virus Corona di Madiun
Pasien Covid-19 di Kabupaten Madiun Bertambah Jadi 14 Orang, Terbanyak dari Klaster Ponpes Temboro
Pasien positif yang terjangkit virus corona jenis baru di Kabupaten Madiun, Jawa Timur bertambah satu orang, sehingga totalnya menjadi 14 orang.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Pasien positif yang terjangkit virus corona jenis baru penyebab Covid-19 di Kabupaten Madiun, Jawa Timur bertambah satu orang, sehingga totalnya menjadi 14 orang,
Bupati Madiun, Ahmad Dawami menyampaikan tambahan pasien positif ini berasal dari klaster Pondok Pesantren Al Fatah, Temboro, Magetan, Selasa (12/5/2020) malam.
• Pasien Positif Covid-19 di Kota Madiun Bertambah Jadi 2 Orang, Berasal dari Kelurahan Nambangan Lor
• Hasil Rapid Test 150 Pedagang Pasar Baru Tuban dan Pasar Pramuka, Gugus Tugas: Ada yang Reaktif
• Warga Sidoarjo dan Gresik Bisa Belanja Sembako Murah dan Gratis Ongkos Kirim di Lumbung Pangan Jatim
“Pada hari ini ada tambahan satu orang yang positif Covid-19. Sehingga totalnya menjadi 14 orang,” kata Ahmad Dawami.
Ahmad Dawami mengatakan, santri Pondok Temboro ini dinyatakan positif setelah hasil tes swab terkonfirmasi positif. Warga Kecamatan Balerejo ini telah menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit.
Dari 14 pasien positif Corona di Kabupaten Madiun, sembilan orang di antaranya berasal dari klaster Pondok Pesantren Al Fatah, Temboro, Magetan.
Sehingga klaster Pondok Pesantren Al Fatah, Temboro, Magetan menjadi klaster terbesar dalam persebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun.
Sedangkan lima pasien positif Corona lainnya berasal dari klaster Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Dari lima pasien klaster Asrama Haji Sukolilo Surabaya, tiga di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
• 17 Pedagang Asal Tuban Reaktif Setelah Rapid Test di Pasar Bojonegoro, Gugus Tugas Tunggu Hasil Swab
• Riwayat Pasien Covid-19 Pertama di Sampang Madura, Sempat Menggelar Pernikahan dan Pergi ke Surabaya
• Pembangunan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Lamongan Dikebut, 15 Hari Pengerjaan Capai 18 Persen
Kaji Mbing meminta kepada warga Kabupaten Madiun agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, supaya tidak ada lagi penambahan pasien positif lagi. Di antaranya, mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun.
“Kalau tidak ada kebutuhan mendesak tidak perlu keluar rumah. Yang muda-muda kurangi ngabuburit dan cangkrukan. Kita tidak mau ada penambahan pasien positif lagi,” kata Kaji Mbing.
Saat ini ada delapan kecamatan di Kabupaten Madiun yang menjadi zona merah, yakni Kecamatan Balerejo, Kecamatan Saradan, Kecamatan Mejayan, Kecamatan Wungu, Kecamatan Jiwan, Kecamatan Dagangan, Kecamatan Geger, dan Kecamatan Kebonsari.
Untuk diketahui, data persebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun per 12 Mei 2020, ODP sebanyak 676 orang, ODP sebanyak 316 orang, PDP 33 orang, dan positif Covid-19 14 orang.