Berita Gresik

Respons Ketua DPRD Gresik Terkait Anggota DPRD Tawarkan 1 Miliar pada Siswi SMP Korban Pencabulan

Fandi Akhmad Yani mengaku aduan telah mengirimkan aduan ke BK DPRD Gresik. Apalagi pelakunya sudah dipanggil dan langsung ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo (kiri) bersama Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani (tengah) dan Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Panji P (kanan) di Mapolres Gresik, Jumat (15/5/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani telah menerima aduan adanya oknum Anggota DPRD dari PC PMII dan langsung diserahkan ke badan kehormatan (BK) DPRD Gresik. Oknum anggota yang diketahui bernama Nur Hudi Didin Apriyanto itu juga telah memberikan klarifikasi.

Fandi Akhmad Yani mengaku aduan telah mengirimkan aduan kepada BK DPRD Gresik. Apalagi pelakunya, SG (50) sudah dipanggil dan langsung ditetapkan tersangka oleh Polres Gresik.

Fandi Akhmad Yani juga telah mendengar sendiri pengakuan tersangka di Mapolres Gresik saat ditanyai Kapolres.

Politisi PKB ini hanya bisa geleng-geleng kepala mendengar apa yang diucapkan tersangka berusia 50 tahun itu.

Aksi Pencurian Motor Vario di Swalayan Surabaya Terekam CCTV, Pelaku Bongkar Paksa Lubang Kunci

54 Travel Gelap yang Nekat Bawa Pemudik Tertangkap saat Operasi Ketupat 2020, Jumlah akan Bertambah

Penerbangan Dibuka, Calon Penumpang Diperiksa di Posko Gabungan Bandara Juanda Surabaya

Apalagi ada oknum anggota DPRD Gresik yang ikut dalam upaya mendamaikan kasus pencabulan itu dengan iming-iming uang sebesar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.

“Tentunya isu yang berkembang di masyarakat salah satu oknum DPRD yang menjanjikan mediasi kepada keluarga korban akan kami bahas. Kemarin berkas sudah kami serahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik,” jelas Fandi Akhmad Yani.

Seperti apa sanksi yang diterima oleh Nur Hudi? Gus Yani menyerahkan semuanya kepada BK DPRD Gresik.

"Kami serahkan prosesnya ke BK," kata dia.

Sebelumnya, Nur Hudi memberikan klarifikasi ke media.

Bahwasannya uang Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar itu bukanlah untuk mempengaruhi korban agar mencabut laporan di Polres Gresik.

"Ini murni inisiatif saya, niat baik untuk masa depan korban dan bayi yang dikandung korban. Uang itu adalah uang pelaku, tapi inisiatif saya menawarkan kepada korban. Pelakunya tidak tahu," ucapnya.

Sekadar informasi, peristiwa memilukan yang menimpa MD itu bermula saat dirinya diminta oleh istri tersangka mengambil kue di rumah tersangka, pada tanggal 3 Maret 2019 silam.

Saat MD datang ke rumah tersangka, ternyata di dalam rumah hanya ada SG seorang diri.

Pria paruhbaya yang sudah memilki dua anak perempuan itu, merayu korban dengan merangkul.

Kemudian pelaku mencabuli korban di dalam kamar.

Dia memberikan uang Rp 100 ribu dan pil yang disebut sebagai pil anti hamil.

Ronda Malam Berujung Maut, Gaguk Tak Sengaja Tewaskan Orang Asing yang Bawa Pisau di Tulungagung

PWNU Jatim: Salat Idul Fitri Bisa Dilaksanakan dengan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19

Surat Imbauan PWNU Jatim Terkait Pelaksanaan Salat Idul Fitri, Halal Bihalal Cukup Lewat Handphone

Hubungan itu berlanjut, SG selalu menghubungi korban saat akan diajak untuk melakukan hubungan dewasa.

Menurut pengakuan keluarga korban, MD selalu diancam, ibunya akan meninggal jika berani membocorkan aksi tidak terpuji ini.

Selama kurang lebih satu tahun, MD mengandung anak SG.

Saat ini usia kandungan siswi SMP kelas VIII itu memasuki usia kandungan tujuh bulan.

Fakta lengkap

Pengakuan pilu ibu siswi SMP Gresik yang ikhlas cucunya lahir tanpa bapak. Dia menolak Sogokan Rp 1 miliar dari anggota DPRD Gresik dan minta terduga pelaku SG ditangkap polisi. (Kolase SURYA.co.id/Willy Abraham)
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka melibatkan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi untuk melobi keluarga korban.

Nur Hudi pun mendatangi rumah korban dan menawarkan uang sogokan Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar agar laporan korban di polisi dicabut.

Namun, keluarga korban menolak sogokan tersebut. Ibu korban, IS (49) waktu itu meminta polisi segera menangkap tersangka.

Mirisnya lagi, tak sekadar uang sogokan yang akan diberikan, pelaku juga pernah meminta korban menggugurkan kandungannya.

Berikut fakta lengkap kasus siswi SMP Gresik hamil 7 bulan oleh ulah pria 50 tahun yang disogok Rp 1 miliar, tapi ditolaknya hingga pelaku minta kandungan digugurkan.

 BREAKING NEWS - Peta Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, 22 Orang Positif Corona dan 11 PDP

1. Alasan anggota DPRR Gresik sogok korban

Nur Hudi, anggota DPRD Gresik yang mencoba menyogok RP 1 miliar siswi SMP Gresik yang dihamili pria 50 tahun. (istimewa)
Kakak MD berinisial C menceritakan tujuan kedatangan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi ke rumah kontrakan orang tuanya pada Jumat (1/5/2020) siang.

Kehadiran politisi itu untuk menawarkan iming-iming uang agar laporan di Polres Gresik atas kasus dugaan persetubuhan terhadap MD dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Nur Hudi berkunjung ke rumah korban seorang diri.

Di sana, dia menemui ibu MD, IS (49).

IS mempersilakan Nur Hudi yang bertamu ke rumah kontrakannya.

Saat pertemuan itu, Nur Hudi beralasan menawarkan sejumlah uang yang nilainya fantastis agar laporan korban di kantor polisi dicabut.

Apalagi terduga pelaku belum dipanggil polisi sejak laporan pertama kali dibuat dua pekan lalu.

"Pak Nur Hudi ke rumah saya sendiri menemui ibu.

Malah dinaikkan Rp 1 miliar kalo ibu mau, katanya adik saya akan diajak ke notaris.

Katanya uang itu dari pelaku tapi lewat Pak Nur Hudi.

Niatnya memberi solusi, bilangnya gitu," ucap C kepada TribunMadura.com, Senin (11/5/2020).

Ini bukan kali pertama Nur Hudi mencoba agar kasus yang menimpa MD itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebelumnya, lanjut C, Nur siap membantu uang Rp 500 juta kepada keluarga korban untuk membangun rumah.

Apalagi kondisi rumah kontrakan yang ditinggali MD memprihatinkan.

Namun, tawaran itu ditolak.

 Aksi Pencurian Motor Vario di Swalayan Surabaya Terekam CCTV, Pelaku Bongkar Paksa Lubang Kunci

2. Nur Hudi hubungi Pakde korban

Tak mempan menyogok korband an orang tua korban, Nur Hudi tak kalah akal.

Dia pun menghubungi Pakde Korban untuk menawarkan seperti yang dijanjikan kepada korban agar kasus diselesaikan secara damai.

Usaha Nur ini pun sia-sia.

Upayanya agar terduga pelaku SG (51) bebas dari jeratan hukum tak berhasil.

Keluarga siswi SMP yang saat ini tengah hamil 7 bulan tak mau berdamai .

Keluarga korban bersikeras agar kasus ini berlanjut dan terduga pelaku segera ditangkap polisi.

 Kapan Malam Lailatul Qadar? Berikut Doa & 5 Amalan yang Dilakukan di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan

3. Nur Hudi akui inisiatif sendiri datangi keluarga korban

Dikonfirmasi terpisah, Nur Hudi tidak menampik adanya pertemuan dirinya dengan ibu korban.

Hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri karena solusi kekeluargaan itu diklaim lebih bijaksana.

”Semua ini karena bentuk keprihatinan saya terhadap keluarga korban MD supaya punya rumah sendiri dan bayinya punya masa depan.

Saya lancang sendiri, tidak disuruh tersangka untuk menjanjikan seperti itu.

Karena keluarga korban tidak setuju, saya juga tidak jadi menyampaikan ke keluarga tersangka," terang Nur.

Pihaknya mengaku menghormati proses yang berjalan dan tidak ikut campur.

Bahkan saat ini sudah tidak ada lagi komunikasi kedua belah pihak, baik dengan tersangka atau korban.

"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau lakukan lobi-lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini.

Itulah penjelasan yang bisa saya berikan dan terima kasih kami sampaikan kepada teman-teman media juga publik.

Hal seperti ini secara tidak langsung bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua,” paparnya.

Diketahui, hubungan Nur Hudi dengan SG bukanlah saudara.

Terkait uang sogokan itu bukanlah uang pribadinya, tetapi uang warisan terduga pelaku.

Nur mengaku memosisikan diri sebagai wakil rakyat dalam menyelesaikan kasus ini.

Saat ini, MD tengah berada di rumah merawat ibunya, IS, yang sedang sakit di rumah.

 Jelang PSBB Malang Raya, Pemprov Jatim Kirim Bantuan Sembako 3 Truk untuk Dapur Umum

4. Dihamili di kandang ayam penuh ancaman

MD menjadi korban kebrutalan nafsu pria Gresik usia 50 tahun di kandang ayam.

Kini, MD pun mengandung anak SG dengan usia kandungan 7 bulan.

Siswi berinisial MD sengaja tidak melaporkan kepada orang tuanya karena SG mengancam akan membunuh ibunya jika menolak ajakan berhubungan badan dengan pelaku.

Kasus pencabulan terhadap MD terungkap setelah dia hamil 7 bulan.

Dari penuturan siswi MD, saat melampiskan nafsu bejatnya, pelaku kerap melontarkan ancaman.

"Kalau saya menolak, dia mengancam akan membunuh ibu saya," kata MD Jumat (1/5/2020).

Ancaman itu yang membuat MD tidak bisa menolak ajakan SG.

 Risma Beri Motivasi Pelajar SD dan SMP Surabaya Melalui Teleconference di Tengah Pandemi Covid-19

5. Pertama Kali Dilakukan pada Maret 2019

Aksi tak terpuji SG dilakukan pertama kali pada awal Maret 2019.

Kebejatan SG baru terbongkar pada dua pekan lalu.

Ditemui di kediamannya, MD hanya bisa terdiam.

Wajah siswi SMP itu tampak murung.

MD berusaha tegar, ibunya tidak bisa menutupi raut wajah sedihnya.

6. Diancam hingga diiming-imingi hadiah

Sang ibu, IS menceritakan awal mula kisah pilu yang menimpa anak ketiganya itu.

Saat itu, dia bersama anaknya sedang membantu membuat kue untuk pernikahan saudaranya, bersama istri pelaku SG.

MD dimintanya untuk mengantar kue hajatan untuk acara pernikahan ke rumah SG.

Di sana lah, SG berusaha melancarkan aksi bejatnya.

Mulai dari memberi iming-iming uang hingga mengancam.

MD yang masih bocah itu tidak dapat berbuat banyak.

Bapak dua anak itu melancarkan aksi bejatnya di dalam rumah.

Berselang satu pekan, SG kembali ingin melampiaskan nafsunya kepada MD.

Lagi-lagi, pria beristri ini memberikan uang sebesar Rp 100 ribu sebagai uang tutup mulut, kemudian ancaman agar tidak ketahuan hingga memberi pil yang disebut-sebut obat anti-hamil.

 Ronda Malam Berujung Maut, Gaguk Tak Sengaja Tewaskan Orang Asing yang Bawa Pisau di Tulungagung

7. Satu tahun baru terbongkar setelah Hamil 7 Bulan

Dalam kurun waktu satu tahun, total sudah enam kali aksi bejat dilakukan hingga MD berbadan dua.

"Pernah satu kali di kandang ayam, anak saya diancam.

Padahal SG itu masih saudara saya," kata IS dengan nada jengkel, Jumat (1/5/2020).

IS yang seorang ibu rumah tangga ini baru mengetahui bahwa anaknya hamil pada Rabu (22/4/2020).

Saat itu, dia melihat perilaku anaknya yang mulai mengenakan pakaian yang ukurannya agak besar.

Bahkan menutupi perutnya menggunakan sarung saat tidur.

Tubuh anaknya juga seperti orang hamil, terutama di bagian perut yang terlihat buncit.

Dia bersama anak keduanya, berusaha mencari tahu perubahan mencolok pada MD yang sebelumnya dikenal periang dan selalu aktif mengikuti lomba itu.

"Akhirnya anak saya ngaku telah dihamili oleh SG.

Hati saya terpukul, itu saudara sendiri kenapa tega melakukan itu ke anak saya yang masih kecil," katanya.

 Ketua Tim Penggerak PKK Pamekasan Serahkan Bantuan PMT Biskuit kepada Ibu Hamil Kurang Energi Kronik

8. Pelaku meminta agar kehamilan digugurkan

Saat itu juga, IS memanggil SG.

Saat itulah aksi bejat itu terbongkar.

SG yang merupakan saudaranya sendiri mengakui perbuatannya dan siap tanggung jawab.

"Tanggung jawab untuk menggugurkan kandungan anak saya. Saya tidak mau. Ini sudah dosa masa mau dosa lagi," tegas wanita berkerudung ini.

9. Sudah melapor polisi, namun pelaku belum ditangkap

Dengan nada kesal, dia telah melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat namun diminta untuk melapor ke Polres Gresik.

IS berharap agar hukum benar-benar ditegakkan.

Dia bersama keluarganya sudah kehabisan kesabaran, permintaan maaf SG tidak mengurangi sedikitpun niatnya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Dia berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Sebab, setelah melapor ke polisi, keluarganya di desa diselimuti rasa khawatir dan takut, sebab pelaku masih berada di desanya.

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya segera," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Panji P membenarkan sudah menerima laporan pencabulan anak di bawah umur itu.

"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved