5 Pasien Corona PT Tanjung Odi Sumenep

Wakil Ketua DPRD Sumenep Menilai Bupati Abuya Busyro Karim Gagal Tangani Pendemi Covid-19 di Madura

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi mengkritisi kebijakan Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim dalam menangani pandemi Covid-19.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Polisi saat melakukan pengecekan pada karyawan gudang pabrik rokok PT Tanjung Odi Kabupaten Sumenep, Kamis (9/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi mengkritisi kebijakan Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim dalam menangani pandemi Covid-19.

Menurut Indra Wahyudi, pejabat nomor satu di Kabupaten Sumenep itu tidak melakukan langkah strategis yang komprehensif dalam menangani dampak Covid-19, termasuk pabrik rokok PT Tanjung Odi yang masih beroperasi.

Padahal pabrik rokok PT Tanjung Odi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

"Ini bentuk kegagalan pemerintah daerah. Tutup saja PT Tanjung Odi," tegas Indra Wahyudi dengan nada geram, Selasa (23/6/2020).

PT Tanjung Odi Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, DPRD Sumenep Desak Pemerintah Tutup Pabrik

Karyawan Positif Virus Corona, PT Tanjung Odi Ogah Stop Produksi, Polres Sumenep Ambil Sikap

Jadi Klaster Baru Covid-19, PT Tanjung Odi Sumenep Tetap Beroperasi, Selamatkan Ekonomi Masyarakat

Indra Wahyudi menyampaikan, penyebaran virus corona di kabupaten Sumenep didukung  oleh PT Tanjung Odi.

Hal itu dikarenakan, manajemen PT Tanjung Odi memutuskan untuk tetap beroperasi sebagaimana biasanya.

Indra Wahyudi menyebut, bentuk ketidaktegasan pemerintah daerah sudah sejak awal tercium.

Ketidaktegasan itu ada meski pemerintah daerah sudah melakukan inspeksi mendadak ke PT Tanjung Odi beberapa waktu lalu,

Namun, nyatanya PT Tanjung Odi tetap beroperasi hingga saat ini, Selasa (23/6/2020).

"Hasilnya terbukti hari ini, pekerja PT Tanjung Odi banyak yang terpapar virus corona," terangnya.

Tak tanggung-tanggung, Indra Wahyudi menilai, telah terjadi tebang pilih, sehingga terjadi ketidakadilan dan melahirkan ketidaktegasan bagi pemerintah daerah.

"Kenapa tempat usaha ekonomi yang lain ditutup. Ada apa?. Terhadap usaha pariwisata dan kafe sangat tegas, tapi perusahaan pabrik tidak ditutup. Padahal sudah jelas menjadi klaster Covid-19," tegasnya.

"Tidak ada jalan lain, tutup PT Tanjung Odi," pintanya.

PT Tanjung Odi Klaster Baru Virus Corona

PT Tanjung Odi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Status itu diperoleh PT Tanjung Odi setelah beberapa karyawan terpapar virus corona atau Covid-19.

Namun, manajemen pabrik rokok itu memutuskan untuk tetap beroperasi seperti biasa.

BREAKING NEWS: Tambah 5 Pasien Positif, PT Tanjung Odi Sumenep Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Layanan Posyandu di Sampang Madura Berhenti Selama Pandemi Virus Corona, Tapi Angka Stunting Menurun

Sambut HUT Bhayangkara Ke-74, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Pejabat Sementara (Pjs) Kasie Personalia General Affair (PGA) PT. Tanjung Odi Sumenep, Ricky Cahyo mengatakan jika perusahaan tersebut tetap memproduksi rokok.

"Kami tetap berproduksi," kata Ricky Cahyo pada TribunMadura.com.

Pihak manajemen berharap agar perusahaan ditutup karena perusahaan itu menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat.

"Kami berharap tidak seperti itu (tidak ditutup)," harapnya.

"Yang kami lakukan adalah industri padat karya. Banyak yang bergantung pada kami. Ekonomi Sumenep banyak di sana (PT Tanjung Odi)," katanya.

Ricky Cahyo ini memastikan, jika semua pekerjanya yang ada di dalam pabrik rokok dalam kondisi sehat.

"Saat ini, yang bekerja di pabrik dalam kondisi sehat dan sehat untuk bekerja," yakinnya.

Terkait sebagian pekerja yang diistirahatkan karena kesehatannya ( positif Covid-19 ) itu katanya, yakni mereka (pekerja) sebelum berproduksi.

"Agar dipahami sehingga tidak menjadi polemik, itu sebelum tanggal 4 Juni (produksi hari pertama) dan sebelum itu (pekerja tidak sehat) sudah diistirahatkan," ucapnya.

Bagaimana penerapan protokol kesehatan yang diterapkan selama ini, pihaknya mengatakan jika melakukan tes skrining awal saat memasuki area produksi kepada semua pekerja.

Satpol PP Surabaya Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, Warkop dan Pasar Jadi Sorotan

10 Youtuber Indonesia dengan Penghasilan Tertinggi, Capai Rp 13 M Per Bulan, Atta Halilintar Berapa?

UPDATE CORONA di Kabupaten Kediri 23 Juni, 2 Pasien Sembuh dari Covid-19, Ada Tambahan 1 Kasus Baru

"Jika ditemukan pekerja yang tidak sehat dilakukan pemeriksaan lanjutan difasilitas layanan kesehatan kami," tuturnya.

Selain itu, pihaknya memastikan pekerja yang tidak sehat dan memiliki riwayat di zona merah tidak memasuki area pabrik dan ada pemberitahuan di area pintu masuk.

"Kami juga memastikan sirkulasi udara yang baik, cuci tangan dan mewajibkan mengikuti protokol kesehatan dan menggunakan masker baru setiap hari," terangnya.

Pembersihan dengan penyemprotan disinfektan juga dilakukan serta membatasi penggunaan fasilitas umum dan pemberian vitamin.

"Mereka yang diistirahatkan karena kesehatannya tetap mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja kami," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved