Polisi Tangkap Pembunuh Gadis di Pacet
BREAKING NEWS: 2 Pelaku Pembunuhan Gadis di Jurang Pacet Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku
Polres Mojokerto menangkap pelaku kasus pembunuhan gadis di jurang area tikungan Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Anggota Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan gadis di jurang area tikungan Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, membenarkan pelaku pembunuhan terhadap korban Vina Aisyah Pratiwi usia 20 tahun asal Jalan Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo berhasil ditangkap.
"Kami menangkap dua pelaku kurang dari 1x24 jam," ujarnya kepada TribunMadura.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/7/2020).
Ia mengatakan penangkapan dua pelaku laki-laki ini dilakukan di wilayah Porong Kabupaten Mojokerto, Kamis sore (26/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
• Update Kasus Temuan Mayat Gadis di Jurang Pacet Mojokerto, Polisi Temukan Titik Terang Ungkap Pelaku
• Jokowi Beri Waktu 2 Minggu untuk Jatim Turunkan Angka Positif Covid-19, Begini Tanggapan Risma
• Fakta Baru Mayat Gadis yang Ditemukan di Pacet Mojokerto, Korban Sebelumnya Keluar Bareng Teman Pria
Pihaknya belum dapat menyampaikan secara detail terkait penangkapan pelaku tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap motif kejahatan ini," jelasnya.
Seperti yang diberitakan, perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan gadis di jurang area tikungan Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto mulai menunjuk titik terang.
Fakta terbaru dari identitas korban berinisial FN (25) warga Kediri ternyata bernama Vina Aisyah Pratiwi usia 20 tahun asal Jalan Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Penyelidikan awal yang menyebutkan korban warga Kediri lantaran merujuk pada tempat tinggal orang tuanya yang telah berpisah dan menetap di Kediri.
Polisi memperoleh bukti petunjuk dari keterangan saksi yaitu teman akrab korban yang mengetahui yang bersangkutan keluar bersama teman prianya, Selasa 23 Juni 2020.
• Peserta BPJS Kesehatan Ingin Periksa Mata? Tak Perlu ke RS, Mulai Juni 2020 Bisa Langsung ke Optik
• KATALOG PROMO JSM ALFAMART 26 Juni - 2 Juli 2020, Diskon Susu, Detergen, Shampoo dan Popok Bayi
• KATALOG PROMO JSM INDOMARET 26 Juni - 28 Juni 2020, Promo Beras, Minyak Goreng hingga Gratis Pulsa
Bahkan korban sempat berkomunikasi melalui handphone saat pergi bersama terduga pelaku.
Korban adalah karyawan pabrik di Pasuruan yang memiliki kendaraan roda dua diduga untuk menemui pelaku.
Motor Honda Beat milik korban ditemukan di salah satu terminal di Sidoarjo. Sedangkan, handphone ditemukan di tempat terpisah.
Hasil autopsi korban menderita kekerasan fisik yaitu ada empat luka pada bagian kepala di sebelah kiri, pelipis mata kanan robek dan mulut mengigit akibat pukulan benda tumpul sehingga menyebabkan korban meninggal.