Wabah Virus Corona
Istilah ODP PDP OTG Kasus Konfirmasi Direvisi, Ini Perbaruan dan Penjelasan Definisi yang Baru
Keempat istilah yang direvisi meliputi, Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala, dan Kasus Konfirmasi.
Secara garis besar, definisi kasus suspek di antaranya menyinggung tiga kriteria.
Pertama kasus infeksi saluran pernapasan yang akut, di mana di dalam riwayat penyakitnya dalam 14 hari sebelum sakit.
Dia atau orang yang bersangkutan berasal atau tinggal di daerah yang sudah terjadi local transmission atau penularan lokal.
• Fakta Lain di Balik Kasus Pembobolan Rumah Mewah di Surabaya, Identitas dan Alamat Tersangka Palsu?
"Maka, kita masukkan ini dalam kelompok suspek," kata Yuri.
Kemudian yang kedua, dalam 14 hari terakhir pernah kontak dengan kasus yang sudah terkonfirmasi positif, atau kontak dengan kasus probable.
Kontak dalam hal ini adalah kontak dekat. Kontak dekat kurang dari 1 meter tanpa pelindung dengan waktu sekitar lebih dari setengah jam, dan seterusnya.
"Maka, ini juga kita masukkan di dalam kelompok kasus suspek atau kemudian, infeksi saluran pernapasan atas yang berat, dan harus dirawat di rumah sakit, dan tidak kita ketemukan penyebabnya secara spesifik yang meyakinkan bahwa, ini bukan penyakit COVID," terang Yuri.
• Bupati Suprawoto Minta Pertamina Setop Kirim BBM Premium ke Seluruh SPBU di Magetan, Ini Alasannya
"Artinya, kita curiga bahwa, ini adalah COVID maka, kita masukkan ini di dalam kelompok suspek," imbuhnya.
Kemudian, apabila melihat pada revisi keempat maka, semua kasus Pasien Dalam Perawatan (PDP) adalah kasus suspek.
Termasuk kasus Orang Dalam Pemantauan yang memiliki keluhan ISPA, dan pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi positif, maka itu juga masuk ke dalam kasus suspek.
Selanjutnya untuk kasus probable, definisinya adalah apabila penderita dengan infeksi saluran pernapasan berat disertai dengan gangguan pernapasan ARDS, atau kemudian meninggal dengan hasil uji klinis yang meyakinkan hal itu adalah COVID.
"Dari gambaran rontgen paru misalnya, kita dapatkan dari gambaran hasil pemeriksaan laboratorium darah misalnya, dan ini belum terkonfirmasi pemeriksaan RT-PCR. Maka, ini kita masukkan di dalam kasus probable," jelas Yuri.
Dengan kata lain, kasus probable ini adalah kasus yang klinis diyakini Covid-19 dalam kondisi atau keadaan berat.
• Wisata Pantai Malang Selatan Ditutup, Termasuk Pantai Balekambang Maupun Pantai Sendang Biru
Namun belum dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk menegakkan diagnosa Covid-19 melalui RT-PCR.
Berikutnya yang terakhir adalah kontak erat.