Wabah Virus Corona

Istilah ODP PDP OTG Kasus Konfirmasi Direvisi, Ini Perbaruan dan Penjelasan Definisi yang Baru

Keempat istilah yang direvisi meliputi, Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala, dan Kasus Konfirmasi.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kompas TV/Imron-Chandra
Juru bicara pemerintah dalam penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

Adapun definisinya adalah apabila seseorang terlibat kontak dengan konfirmasi positif, atau dengan kasus probable, maka yang bersangkutan masuk ke dalam kelompok kontak erat.

Dalam hal ini, tentunya kasus konfirmasi yang dimaksud harus sudah melalui pemeriksaan PCR dan hasilnya positif.

"Bisa dengan gejala simptomatis, atau tanpa gejala, asimtomatis. Ini adalah termasuk di dalam kelompok pasien yang konfirmasi," jelas Yuri.

Sebagaimana sesuai informasi yang telah dijelaskan di awal, basis perhitungan dengan definisi operasional baru tersebut kemudian akan digunakan mulai hari ini untuk melakukan pelaporan data Covid-19 ke depannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan Lagi ODP, PDP dan OTG, Kemenkes Terbitkan 4 Istilah Baru, Simak Penjelasannya

UPDATE Corona di Kabupaten Kediri, Ada 6 Tambahan Kasus Covid-19, Satu Pasien Meninggal Dunia

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved