Berita Bangkalan

Warga Bangkalan Boleh Gelar Resepsi Pernikahan, Tamu Undangan Diberi Waktu 10 Menit Hadiri Acara

Resepsi pernikahan warga Kabupaten Bangkalan boleh digelar, dengan catatan disiplin protokol kesehatan secara ketat diberlakukan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra bersama istri melewati bilik disinfektan di luar Gedung Rato Ebu ketika menghadiri resepsi pernikahan putri KBO Lalu-lintas Iptu Mansyur di pintu masuk utama Gedung Rato Ebu Bangkalan, Sabtu (22/8/2020) malam 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan mulai melonggarkan aktifitas warga seiring pergeseran status tingkat risiko penyebaran virus corona dari zona oranye ke zona kuning.

Satu di antaranya, Satgas Covid-19 mengizinkan resepsi pernikahan warga Kabupaten Bangkalan di gedung.

Resepsi pernikahan warga Kabupaten Bangkalan boleh digelar, dengan catatan disiplin protokol kesehatan secara ketat diberlakukan.

Anti Mainstream, Polisi Bangkalan ini Layani Warga Pakai Cara Unik sambil Jualan Es di Kedai Mini

BREAKING NEWS - Status Tanggap Darurat Covid-19 Bangkalan Madura Diperpanjang hingga 10 Oktober 2020

Seperti dalam resepsi pernikahan putri pertama Kepala Bagian Operasi (KBO) Lalu-lintas Polres Bangkalan, Iptu Mansyur yang digelar di Gedung Rato Ebu di Jalan A Yani Kelurahan Kraton, Sabtu (22/8/2020) malam.

Sebelum pintu masuk utama, disediakan bilik disinfektan hingga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap tamu undangan.

Mendekati barisan para penerima tamu dari kedua mempelai, nampak berjejer botol-botol cairan disinfektan dan kotak-kotak berisikan masker.

Tidak terlihat kontak fisik atau berjabat tangan seperti pada resepsi-resepsi dalam situasi normal.

"Tamu undangan hanya punya waktu 10 menit. Setelah itu segera meninggalkan gedung," ungkap Anggota Komisi C DPRD Jatim Mahfud ketika ditemui di luar Gedung Rato Ebu.

Selain itu, lanjutnya, jarak dalam sesi pengambilan foto bersama mempelai pun diatur guna mencegah potensi penularan Covid-19.

"Saya melihat di dalam tidak ada penumpukan tamu. Konsep seperti ini harus dibiasakan dan dicontoh masyarakat lain," jelasnya.

Selain Mahfud, hadir pula rekan sesama Anggota Komisi C DPRD Jatim KH Nasih Aschal, Anggota DPR RI Dapil XI Madura KH Hasani Zubair, hingga sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Terakhir, event serupa digelar pada 25 Maret 2020. Kala itu, sebanyak 25 personel Polres Bangkalan mendatangi Gedung Rato Ebu untuk mempercepat pelaksanaan resepsi pernikahan.

Mahfud bersyukur Pemkab dan Satgas Covid-19 Bangkalan telah memberikan kelonggaran namun tetap dengan penerapan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

"Ini sudah sesuai standar protokol kesehatan.
Pemerintah Bangkalan memang sudah seharusnya mengijinkan. Karena masyarakat sudah lama dengan situasi pandemi," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

Pantauan Surya di dalam gedung, hanya terdapat enam meja bundar yang ditata dengan jarak berjauhan. Meja-meja tersebut disiapkan khusus keluarga kedua mempelai.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved