Berita Pamekasan

Tiga Kali Gabungan Organisasi Mahasiswa Demo ke DPRD Pamekasan, Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

Ada tiga kali demonstrasi yang dilakukan oleh organisasi mahasiswa di Kabupaten Pamekasan ke Gedung DPRD setempat, Kamis (8/10/2020).

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat gabungan organisasi mahasiswa di Pamekasan melakukan demonstrasi penolakan disahkannya UU Cipta Kerja ke Gedung DPRD Pamekasan, Kamis (8/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Ada tiga kali demonstrasi yang dilakukan oleh organisasi mahasiswa di Kabupaten Pamekasan ke Gedung DPRD Pamekasan setempat, Kamis (8/10/2020).

Aksi sebanyak itu mereka menyuarakan perihal penolakan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Mereka yang melakukan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja ke Gedung DPRD ini meliputi, PMII, GMNI, Aliansi BEM UNIRA, HMI dan IMM.

Aksi Risma Naik Motor Bersihkan Bekas Kericuhan Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya

Aksi Demo Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Malang Diduga Ditunggangi Kelompok Lain

13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Disikat Polres Pamekasan, Ada Barang Bukti Sabu & Pil Berlogo Y

Organisasi mahasiswa itu membawa ratusan massa ke Gedung DRPD Pamekasan sembari memampangkan sejumlah poster dengan berbagai tulisan yang berisi celoteh kekesalan terhadap DPR RI.

Demonstrasi pertama dilakukan oleh gabungan PMII dan GMNI yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB - 13.00 WIB.

Demonstrasi ke dua, dilakukan oleh Aliansi BEM UNIRA sekitar pukul 13.30 WIB - 14.30 WIB.

Sedangkan demonstrasi ke tiga, dilakukan oleh gabungan HMI dan IMM.

Saat berjalannya demonstrasi dari awal hingga selesai, dari sejumlah organisasi mahasiswa itu tidak ada kericuhan yang terjadi. Demonstrasi tampak berlangsung dengan tertib dan aman.

Mereka semua saat tiba di depan Gedung DPRD Pamekasan langsung ditemui oleh Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman.

Ketua PC PMII Pamekasan, Moh Lutfi mengatakan, demonstrasi serentak ini dilakukan berangkat dari kajian dan kegelisahan sejumlah organisasi mahasiswa di Pamekasan perihal disahkannya UU Cipta Kerja yang terkesan terburu-buru dalam situasi pandemi Covid-19.

Ia dengan tegas menyatakan menolak tentang disahkannya UU Cipta Kerja ini karena banyak pasal yang janggal.

Menurut Lutfi dengan disahkannya UU Cipta Kerja tersebut seolah-olah membuat stigma baru bahwa DPR RI tidak mendengarkan jeritan dan keinginan para buruh serta masyarakat yang jauh-jauh hari sudah melakukan penolakan.

"Bagi kami pengesahan UU Cipta Kerja ini sepihak dan terburu-buru, bahkan sampai ada insiden mematikan microphone saat sidang pengesahan berlangsung, hal itu terkesan janggal," kata Lutfi kepada sejumlah media.

PSSI Jatim Putuskan Liga 3 2020 Tidak Digelar karena Pandemi Covid-19 Masih Belum Teratasi

Kota Blitar Kini Masuk Zona Kuning, Gugus Tugas Siapkan SOP Pembelajaran Tatap Muka Siswa SD dan SMP

Ratusan Santri Gresik Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dinas Kesehatan Diduga Sembunyikan Data Pasien

Lutfi juga menjelaskan, poin-poin yang digugat oleh mahasiswa Pamekasan tentang isi UU Cipta Kerja tersebut mengenai pasal hak para buruh.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved