Berita Sampang
12 ASN di Sampang Berebut Tiga Kursi Kosong Jabatan Kepala OPD, 2 Pelamar Dinyatakan Tidak Lolos
Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura mengikuti seleksi perebutan kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Madura mengikuti seleksi perebutan kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pendaftaran ditutup sejak tanggal 9 Oktober 2020 dan tercatat 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut mendaftar.
Namun, pada tahap seleksi dan administrasi ada 2 pelamar dinyatakan tidak lolos.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, tidak lolosnya dua pelamar berkaitan dengan persyaratan usia.
Baca juga: Lagi Musim Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Sekolah di Bangkalan Pantau Siswa via Google Meet
Baca juga: Dalam Sebulan, Tercatat 600 Warga Pamekasan Ketahuan Tak Pakai Masker di Taman Monumen Arek Lancor
Baca juga: Buntut Liga 1 Tak diizinkan Polri, Arema FC Lega PSSI dan PT LIB Beri Jaminan pada Semua Klub
Sedangkan, syarat minimal usia pendaftar 56 tahun per 1 Desember 2020.
"Jadi saat ini tinggal 10 peserta yang akan melanjutkan ke tahap selanjutnya," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (16/10/2020).
Sementara, untuk tahap seleksi selanjutnya yakni, ke Tingkat provinsi Jawa Timur yang penilaiannya dilakukan oleh Tim Asesor dari Provinsi.
Baca juga: Forum Komunimasi Umat Beragama dan Dinas Pendidikan Bangkalan Kompak Tolak Tindakan Anarkisme
Baca juga: Langkah Cegah Penularan Covid-19, Warga Kota Madiun Diminta Tingkatkan Imun dan Iman
Baca juga: Cara Nikita Mirzani Puaskan Hasrat Seksual Bikin Atta Halilintar Syok: Lebih Gak Dosa Main Sendiri
Sehingga, mau tidak mau para pelamar wajib mengikuti dan menghadirinya.
"Pelaksanaannya sudah dilakukan kemarin, untuk hasilnya diperkirakan sepekan setelah kegiatan," terang Arif Lukman Hidayat.
Lebih lanjut, terkait 10 pendaftar berasal dari Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pertanian (Disperta).
"Pelamar terdiri dari jabatan Kabid dan administrator seperti sekretaris, golongan IIIa dan IIIb," pungkasnya.