Berita Pamekasan
Massa Kembali Geruduk Kantor Bank BRI Pamekasan, Tuntut Penyelesaian Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Massa meminta meminta agar Kepala Kantor BRI Cabang Pamekasan memberikan penjelasan perihal polemik dugaan penipuan investasi.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Ratusan massa yang mewakili korban kasus dugaan penipuan investasi yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan BRI Pamekasan, kembali menggeruduk Kantor Bank BRI Cabang Pamekasan di Jalan Raya Jokotole, Senin (9/11/2020).
Sekitar pukul 09.00 WIB, orator aksi dan ratusan massa itu mulai mencurahkan keluhan mereka di depan Kantor BRI Cabang Pamekasan.
Mereka meminta agar Kepala Kantor BRI Cabang Pamekasan, Darwis keluar menemui massa dan memberikan penjelasan perihal polemik dugaan penipuan investasi ini agar menemukan penyelesaian.
Namun, hingga pukul 15.00 WIB, ratusan massa itu tetap menunggu di depan Kantor BRI Cabang Pamekasan demi bertemu dengan Darwis.
Baca juga: BPKB Motornya Digadaikan, Warga Pamekasan ini Aniaya Tetangga Pakai Celurit, Telanjur Kesal
Baca juga: Anggaran Dipangkas, Program Bantuan Gema Sahabat 2020 di Sampang Ditiadakan, Dampak Pandemi Covid-19
Baca juga: PT KAI Daop 9 Jember Bagikan 334 Voucher Tiket Kereta Api Gratis November 2020, Simak Cara Dapatnya
Dugaan adanya penipuan investasi yang diduga dilakukan oleh oknum Karyawan BRI Pamekasan itu mencapai Rp 8 Miliar.
"Kami menunggu dan ingin bertemu dengan Darwis untuk meminta pertanggungjawaban. Kami akan menunggu hingga malam," teriak Taufik selaku Koordinator Aksi.
Dalam aksi tersebut, sejumlah massa enggan ditemui oleh pihak BRI kecuali ditemui langsung oleh Kepala Cabang.
Bahkan, salah satu karyawan BRI bernama Wawan sempat diusir massa saat hendak menemui demonstran.
"Saya tidak butuh dengan orang dan karyawan selain bapak Darwis. Silakan masuk dan keluarkan Darwis," teriak kembali orator aksi dan sejumlah massa.
Selain itu, Kuasa Hukum BRI Pamekasan, Marsuto Alfianto, juga sempat mendapatkan penolakan dari masyarakat saat ingin menemui dan memberikan penjelasan.
Baca juga: Overstay, Warga Negara India Dideportasi Kantor Imigrasi, Datang ke Indonesia untuk Kunjungi Istri
Baca juga: Kemacetan di Jalan Jaksa Agung Suprapto - Jalan Pattimura, Imbas Penutupan Jalan Basuki Rahmat
Sebab, massa masih bersikukuh untuk bertemu langsung dengan Kepala BRI Pamekasan.
"Kami tetap akan menunggu Kepala Cabang meski hingga malam. Kami juga akan menambah kekuatan massa," teriak sejumlah massa itu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Kantor Cabang Bank BRI Pamekasan dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Pamekasan.
Bahkan, pihak Bank BRI Pamekasan juga menutup pelayan semetara untuk masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Korban, Fahmi Katili mengatakan, hampir semua tuntutan yang diajukan oleh korban tidak pernah dikabulkan oleh Kantor Bank BRI Pamekasan.
Beberapa hari lalu kata dia, ada notulensi yang pernah disepakati oleh korban dan pihak BRI Pamekasan berkaitan dengan kesepakatan membentuk tim dari internal BRI Pamekasan untuk menyelesaikan masalah ini.
Selain itu, kesepakan untuk terus melakukan koordinasi tentang penyelesaian proses hukum dan kesepakatan untuk menjalani masalah ini ke proses hukum, serta kesepakatan BRI Pamekasan akan patuh dan tunduk atas keputusan pengadilan.
"Kami merasa poin satu sampai poin ketiga itu sampai saat ini tidak terlaksana dengan baik," kata Fahmi Katili kepada sejumlah media.
Menurut Fahmi, bukti bahwa BRI Pamekasan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik yaitu karena tidak melakukan koordinasi sama sekali kepada korban dan pihaknya perihal sejauh mana hasil penyelesaian masalah ini.
Padahal kata dia, Kepala BRI Cabang Pamekasan sudah menunjuk Mohammad Subhan Amin, dan Wawan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Setelah dibentuk tim malah tidak ada koordinasi sama sekali kepada kami dan ke korban," sesalnya.
Fahmi mengaku, langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihaknya yaitu ingin langsung menghadap ke Pimpinan Kanwil BRI Jawa Timur untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami ingin masuk ke level yang lebih tinggi, kami tidak mau berhadapan lagi dengan Darwis untuk menyelesaikan kasus ini," tegasnya.
"Kami akan berhadapan langsung dengan Kanwil BRI, jadi kita tuntut untuk pak Darwis didampingi Ibu Kanwil agar menghadapi para korban. Sehingga ada kejelasan penyelasaian masalah ini dan tidak dilempar-lempar terus," sambungnya.
Sedangkan, Kuasa Hukum BRI Cabang Pamekasan, Marsuto Alfianto mengaku tidak mau masuk kepada permasalahan antara Anis (dugaan pelaku penipuan) dengan BRI Pamekasan dan korban.
Ia menyatakan hanya diberikan kuasa hukum sebagai pengacara dari BRI Pamekasan terkait laporan pidana di Polres Pamekasan yang menjadikan BRI Pamekasan sebagai saksi.
"Jadi pelapornya itu adalah korban dan BRI sebagai saksi," kata Marsuto Alfianto kepada sejumlah media.
"Selain itu, saya juga sebagai pengacara dari BRI Pamekasan yang pelapornya bernama Okta, jadi BRI Pamekasan dalam laporan itu juga sebagai saksi," sambungnya.
"Yang ketiga saya juga sebagai Dumas pelapor BRI sendiri di Polres Pamekasan. Hanya itu yang saya kawal," imbuhnya.
Pengacara kondang di Pamekasan ini juga menegaskan, tidak bisa berkomentar banyak perihal perosoalan lain, selain sejumlah permasalahan yang sudah dikuasakan kepada pihaknya oleh BRI Pamekasan.
Saran dia, misal kuasa hukum korban menemukan pasal dan tindakan lain terkait permasalahan BRI Pamekasan, pihaknya mempersilakan untuk diajukan secara hukum.
"Kalau saya siap membantu menyelesaikan masalah ini," tegasnya.
"Jika misalnya BRI menurut UU korporasi dianggap bersalah, maka BRI secara korporasi harus bertanggungjawab," lanjutnya.
"Intinya semua masalah ini bergantung dari keputusan hakim terkait masalah perdata dan pidananya," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/korban-dugaan-penipuan-investasi-saat-menggeruduk-kantor-bri-cabang-pamekasan.jpg)