Berita Sampang
Dewan Kesehatan Rakyat Tutup Rekening Donasi untuk Pengobatan Bayi Tanpa Lubang Anus di Sampang
Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Sampang menutup rekening penggalangan dana untuk biaya pengobatan bayi Siti Romlah yang lahir tanpa lubang anus
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Sampang menutup rekening penggalangan dana untuk biaya pengobatan bayi Siti Romlah yang lahir tanpa lubang anus.
Bayi berusia dua pekan tersebut merupakan buah hati dari pasangan Alwidi dan Horin asal Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.
Penutupan dilakukan karena adanya donatur dari Yayasan Cahaya Ummat Kabupaten Pamekasan yang akan menanggung semua biaya pengobatan Siti Romlah hingga sembuh.
Baca juga: Tiga Anggota DPRD Gresik Positif Covid-19, Kondisinya Sehat Tanpa Gejala, Isolasi Mandiri di Rumah
Baca juga: Din Syamsuddin Nikahi Cucu Pendiri Pondok Gontor dengan Mas Kawin Rp 3.012.021 dan 4.8 Gram Emas
Baca juga: Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Minta Pemkot Batu Harus Konsisten Tertibkan Bangunan Tak Berizin
Baca juga: Kasus Covid-19 di Banyuwangi Terus Meningkat, Bupati Pastikan Ruang Isolasi di Rumah Sakit Mencukupi
Perwakilan dari DKR, Moh. Iqbal Fathoni mengatakan, kepada setiap masyarakat Sampang maupun luar kota yang ingin menjadi donatur untuk biaya pengobatan bayi Siti Romlah saat ini sudah di tutup.
"Tapi bila ada para donatur yang ingin menyumbang tetap bisa, langsung ditransfer melalui nomor rekening Yayasan Cahaya Ummat," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (3/1/2020).
Sementara itu, pria yang akrab di sapa Bung Fafan itu menyampaikan rasa terimakasih terhadap pemerintah daerah atas bantuan yang sebelumnya telah diberikan.
"Kami juga berterimakasih kepada Pemkab Sampang karena telah membantu administrasi pengobatan Siti Romlah," ucapnya.
Sementara, salah satu perwakilan dari Yayasan Cahaya Ummat Kabupaten Pamekasan, Ahnaf Thalib menyampaikan akan mengawal semua proses pengobatan bayi Siti Romlah.
Menurutnya, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menyerahkan dana pada Yayasan Cahaya Ummat sebesar Rp 15 juta.
Sedangkan untuk biaya kekurangan biaya operasi dan kebutuhan lainnya, pihaknya akan melakukan penggalangan dana.
Baca juga: Cegah Penularan Virus Corona, Satgas Covid-19 Kabupaten Nganjuk Perkuat Penutupan Objek Wisata
Baca juga: Cerita Penghulu Pernikahan Din Syamsuddin dan Rashda Diana, Sempat Was-was Saat Prosesi Akad Nikah
Baca juga: Gisel dan MYD Akan Bertemu 4 Januari, Michael Yukinobu de Fretes Pamit: Mohon Doa dan Maaf Semuanya
Baca juga: Karyawan Distributor Elpiji di Nganjuk Nyambi Edarkan Pil Koplo, 30 Pil di Bungkus Rokok Terbongkar
"Nanti kami akan melakukan penggalangan dana melalui media sosial dan juga teman-teman yang lain," pungkasnya.
Untuk diketahui, setelah dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya, Siti Romlah divonis oleh dokter menderita kelainan kongenital yang dikenal dengan nama Atresia Ani pada usus besar yang menyebabkan feses terjebak di dalamnya.
Usus besar pasien tidak dapat bertemu dengan anus, sehingga menyebabkan buang air besar tidak bisa normal.
Jadi selama 2 minggu Siti Romlah tidak bisa buang besar sehingga perutnya membuncit.