Bahaya Konsumsi Mi Instan Terlalu Sering, Bisa Timbulkan Penyakit Kronis hingga Obesitas
Mi instan dikenal sebagai makanan yang bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan.
Kondisi ini bisa meningkatkan risiko penyakit jantung, diabetes, dan stroke.
Mengonsumsi mi instan berlebihan juga menyebabkan penurunan asupan protein, kalsium, vitamin C, fosfor, zat besi, niasin, dan vitamin A.
Selain itu, mengonsumsi mi instan bisa menyebabkan penurunan kadar vitamin D.
Kondisi ini bisa memicu obesitas dan berbagai penyakit kronis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Nikmat dan Murah, Ini Alasan Mi Instan Berbahaya bagi Kesehatan"
P2MI: MSG Bahan Tambahan Pangan yang Aman di Konsumsi
Menanggapi artikel diatas, Doddy Ketua Persatuan Pabrik Monosodium Glutamate dan Glumatic Acid Indonesia (P2MI) menyatakan, bahwa tulisan tentang MSG (Monosodium Glutamat) sebagai bahan tambahan pangan yang menyebabkan berat badan naik drastis adalah tidak benar.
Karena berdasarkan fakta-fakta ilmiah dan regulasi terkait keamanan pangan, MSG dimasukkan sebagai bahan tambahan pangan yang aman di konsumsi dengan pemakaian secukupnya dan tidak menyebabkan dampak buruk/berbahaya lainnya bagi kesehatan manusia.
"MSG sebagai Bahan Tambahan Pangan juga sudah mendapat izin edar dari BPOM," tegas Doddy, dalam tulisan hak jawab, yang dikirim ke redaksi TribunMadura.com.
Doddy lantas menyampaikan fakta-fakta lain tentang MSG sebagai berikut:
1. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) adalah terbuat dari tetes tebu bukan zat kimia (sintetik) atau zat aditif dan MSG dibuat melalui proses fermentasi.
2. Kandungan zat dalam Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) ada 3 yaitu: Asam Glutamat 78%, Natrium 12% dan Air 10% sebagai zat utama adalah Asam Glutamat yang merupakan Asam Amino yang tidak berbeda dengan Asam Glutamat yang terkandung dalam makanan sehari-hari seperti: Tomat, Susu, Keju dsb.
3. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) mudah larut dan dapat di metabolisme dengan baik dalam tubuh.
4. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) sudah diakui keamanannya oleh beberapa badan dunia yang berkompeten dalam bidang makanan seperti: JECFA (Terdiri dari FAO dan WHO), FDA dan juga oleh Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.
5. Bahan Tambahan Pangan Penyedap Rasa (MSG) adalah salah satu Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa yang paling aman dan diizinkan untuk dikonsumsi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 033 tahun 2012 dengan takaran penggunaan Secukupnya.