Berita Sampang
Setiap Desa di Sampang Tidak Perlu Membayar Iuran Bulanan Internet Desa, Simak Ketentuannya
Setiap Desa di Kabupaten Sampang, Madura diminta agar tidak perlu membayar iuran bulanan internet desa bila jaringan yang dirasakan tidak normal.
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Setiap Desa di Kabupaten Sampang, Madura diminta agar tidak perlu membayar iuran bulanan internet desa bila jaringan yang dirasakan tidak normal sebagaimana mestinya, Jumat (5/3/2021).
Hal itu ditekankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang lantaran sebelumnya ada kesepakatan dengan pihak pelaksana.
Kepala Bidang (Kabid) Bina pemerintahan Desa, Irham Nurdayanto mengatakan, jika pihaknya menginginkan program internet desa dapat dirasakan secara maksimal oleh desa.
Baca juga: Sejumlah Wartawan Mendadak Demam Jelang Divaksin, 100 Ampul Vaksin di Bangkalan Terpakai 37 Sasaran
Baca juga: Wakapolres Pamekasan Tinjau Langsung Pelaksanaan TKJ, Berharap Personel Tetap Sehat saat Bertugas
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 6 Maret 2021, Cancer Kesepian Berakhir, Pisces Jangan Agresif dalam Cinta
Baca juga: Ramalan Zodiak Terlengkap Sabtu 6 Maret 2021, Libra Cemerlang di Kantor, Virgo Mencapai Kesuksesan
Sehingga sebelum program terealisasi, sudah ada perjanjian kontrak oleh PT Atos selaku pelaksana pekerjaan.
Terkait isinya dalam kontrak itu kekuatan sinyal harus mencapai hingga kecepatan 4 MBPS.
"Jika sinyalnya masih belum bisa digunakan secara maksimal, maka desa tidak usah membayar biaya iuran bulanan internetnya," ujarnya.
Ia menambahkan, sedangkan berdasarkan hasil pantauan dilapangan yang dilakukan oleh pihaknya, kecepatan sinyal di sejumlah desa masih dibawah yang diharapkan.
Bahkan, rata-rata kecepatannya jauh dibawah 4 MBPS.
“Dari hasil yang kami terima rata-rata saat ini masih di bawah keinginan, berkisaran 1 sampai 2 saja,” tutupnya.
Untuk diketahui, dari 179 desa yang menganggarkan untuk pemasangan internet desa, baru ada 175 Desa yang sudah terpasang.
Sedangkan untuk empat desa lainnya masih akan melakukan pemasangan repiter (tower kecil).
Baca juga: IDI Sumenep Akhirnya Cabut Laporan Pelecehan Profesi Dokter yang Dilakukan 5 Pemilik Akun Facebook
Baca juga: Penyergapan Gagal, Petugas BNN Jatim Diamuk Massa, Terduga Bandar Sabu Sampang Tidak Ada di Lokasi
Baca juga: Bupati Pamekasan Harap Pemuda Miliki Potensi Visioner, Perwajahan Masa Depan Bangsa di Tangan Pemuda
Baca juga: Dua Pria Sumenep Asyik Pesta Sabu di Rumah, Tak Sadar Gelagatnya Diintai Polisi, Endingnya Dicokok
Kabupaten Sampang
program internet desa
program internet desa di Sampang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Irham Nurdayanto
berita madura hari ini
berita Pamekasan hari ini
Hanggara Pratama
Elma Gloria Stevani
Tribun Madura
TribunMadura.com
madura.tribunnews.com
Paskah, Ratusan Personel Gabungan di Sampang Disebar ke Gereja hingga Pusat Keramaian Jaga Keamanan |
![]() |
---|
Belasan Kursi Kepala OPD Kosong Tahun ini, Pemkab Sampang Gelar Lelang Jabatan Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Total Belasan Mobil Dinas Pemkab Sampang Rusak, BPPKAD Harapkan OPD Melakukan Perawatan |
![]() |
---|
LPJ Dana Hibah Pokmas 2020 Tak Disetor hingga Lebih Batas Waktu, Dinas PU Bina Marga Sampang Geram |
![]() |
---|
Sejumlah Polsek di Kabupaten Sampang Madura Dilarang Melakukan Penyidikan, Begini Keputusan Kapolri |
![]() |
---|