Berita Sumenep
IDI Sumenep Akhirnya Cabut Laporan Pelecehan Profesi Dokter yang Dilakukan 5 Pemilik Akun Facebook
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumenep resmi mencabut laporan lima akun Facebook (FB) ke- Polres Sumenep, Jumat (5/3/2021).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumenep resmi mencabut laporan lima akun Facebook (FB) ke- Polres Sumenep, Jumat (5/3/2021).
Lima akun FB tersebut, sebelumnya telah dilaporkan ke polisi karena dianggap telah mencemarkan nama baik profesi dokter yang di posting di akun fbnya, dan resmi dilaporkan pada hari kamis, tanggal 9 Juni 2020 lalu.
"Hari ini telah melakukan pencabutan berkas setelah sebelumnya pihak terlapor (5 akun fb) telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya," kata Kuasa Hukum IDI Cabang Sumenep, Hawiyah Karim, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Barang Bukti dari Dua Tersangka Narkoba di Sumenep, 5,92 Gram Sabu hingga Seperangkat Alat Isap
Baca juga: Viral Video Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Sampang, Petugas BNN Jatim Diamuk Massa
Baca juga: Bupati Pamekasan Harap Pemuda Miliki Potensi Visioner, Perwajahan Masa Depan Bangsa di Tangan Pemuda
Baca juga: Dua Pria Sumenep Asyik Pesta Sabu di Rumah, Tak Sadar Gelagatnya Diintai Polisi, Endingnya Dicokok
Alasan mencabut laporan dari lima akun FB itu katanya, telah benar-benar mengakui kesalahannya telah memposting kata-kata yang tidak pantas pada kliennya. Baik komentar temtang Covid-19 pada profesi kedokteran.
"Laporan sengaja kami lakukan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya postingan yang sesat, yang menganggap Covid-19 ini konspirasi dan hanyabisu belaka," katanya.
Hawiyah Karim mengatakan, ada hal yang menjadi syarat pada 5 terlapor akun FB tersebut untuk bisa bebas selain mengakui kesalahannya dari laporan ini katanaya. Diantaranya mereka (5 terlapor) melakukan kegiatan terputusnya kegiatan pandemi Covid-19.
"Selain kampanye, membagikan alat-alat prokes dimana mereka tinggal, jadi harapannya masyarakat itu paham bahwa mengomentari sesuatu yang tidak diketahui kebenarannya, kemudian menyebarkan. Itu adalah hal yang salah dan ada aturan hukum yang mengatur," katanya.
5 akun FB tersebut, diketahui berasal dari Desa Sergang, Tenonan, Bakiong dan Kecamatan Talango 2 orang.
Untuk diketahui sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Sumenep Madura melaporkan lima akun media sosial Facebook ke polisi atas dugaan penghinaan profesi, Kamis (9/7/2020).
"Kita sudah laporkan lima akun Facebook. Awalnya ada tiga, namun setelah ada komunikasi dengan IDI maka ada dua akun lagi. Jadi semua lima akun," kata Kuasa Hukum IDI Cabang Sumenep, Hawiyah Karim saat ditanya usai pelaporan di Polres Sumenep.
Hawiyah Karim mengungkapkan, langkah hukum diambil karena lima akun tersebut menulis kalimat yang diduga merendahkan profesi dokter dalam penanganan pandemi Covid-19.
Selain itu katanya, ada narasi pelecehan gender.
Baca juga: Sejumlah Wartawan Mendadak Demam Jelang Divaksin, 100 Ampul Vaksin di Bangkalan Terpakai 37 Sasaran
Baca juga: Tarif Kencan PSK asal Bondowoso di Warkop Depan SMAN 3 Pamekasan Rp 250 Ribu, Sudah 5 Kali Dibooking
Baca juga: BREAKING NEWS - Viral Video Pria Tergeletak Bersimbah Darah di Bangkalan, Ada Luka di Bagian Perut
Baca juga: Viral Video Pria Tewas Bersimbah Darah di Bangkalan, Polisi Menduga Motif Pembunuhan Dipicu Asmara
"Yang bertindak sebagai pelapor dokter Aziz selaku Ketua IDI Cabang Sumenep. Kenapa kita laporkan karena kalimatnya sudah sangat menghina profesi dokter apalagi sekarang pandemi. Jadi kalau tetap dibiarkan bisa mengganggu kinerja dokter," ungkapnya.
Ketua IDI Cabang Kabupaten Sumenep, dr. Abdul Aziz menegaskan postigan negatif yang dilakukan sejumlah pengguna akun media sosial itu membuat pihaknya tersinggung.