Berita Sampang
Belasan Kursi Kepala OPD Kosong Tahun ini, Pemkab Sampang Gelar Lelang Jabatan Dalam Waktu Dekat
Pemkab Sampang menggelar pelaksanaan lelang jabatan mengisi kekosongan kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemkab Sampang merencanakan untuk menggelar pelaksanaan lelang jabatan mengisi kekosongan kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong pada 2021 ini.
Hal itu dilakukan mengingat kondisi belasan kepala OPD yang sementara waktu diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) tersebut sejak tahun lalu,
Terlebih, pelaksanaan lelang jabatan bertujuan untuk menunjang kinerja setiap OPD untuk mewujudkan visi dan misi Sampang hebat bermartabat.
Baca juga: Tinggal Sendirian, Gadis Yatim Piatu Jadi Korban Pelecehan Tetangga, Kini Trauma hingga Pindah Rumah
Baca juga: Pemkab Malang Siap Bangun RS Jantung di Kepanjen, Alokasikan Biaya Pembangunan dari Cukai Rokok
Baca juga: Bioskop di Surabaya Kembali Dibuka Mulai Hari ini, Simak Aturan yang Wajib Dilakukan Pengunjung
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, tidak ada target dalam pelaksanaan lelang jabatan ini.
Namun, dalam pelaksanaannya akan diupayakan digelar secepatnya, tentunya pada tahun ini.
Sehingga, segala persiapan akan segera dilaksanakan seperti menyiapkan skedulnya, daftar dan waktu pelaksanaannya.
"Tidak ada target, pokoknya secepatnya kita akan melaksanakannya, terlebih harus melihat anggaran juga," ujarnya, Jumat (2/4/2021).
Adapun, dalam proses lelang nantinya tidak ada OPD yang berstatus prioritas karena semuanya sama.
Sebab, kinerja semua OPD lebih maksimal jika diduduki oleh kepala definitif karena memiliki kewenangan penuh.
"Jadi semuanya prioritas karena berkaitan dengan kinerja," terang Arif Lukman Hidayat.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 12 jabatan kepala organisasi yang kosong diantaranya, DPUPR, DPMD, Dispendukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan DPMPTSP.
Kemudian, Diskominfo, Disporabudpar, Dinas Sosial dan dinas lainnya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Larang ASN Jawa Timur Pergi ke Luar Kota Selama Long Weekend Hari Paskah
Baca juga: Cara Melakukan Perubahan Jadwal Pendakian Gunung Semeru secara Online, Siapkan Kode Booking Pendaki